Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terima Salinan Perbaikan Permohonan BPN, KPU Tetap Siapkan Jawaban

Kompas.com - 12/06/2019, 18:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan dokumen jawaban dan alat bukti terkait sengketa hasil pilpres yang dimohonkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, dokumen dan alat bukti yang disampaikan pihaknya ke MK menjawab permohonan awal yang diajukan BPN.

KPU, kata Arief, belum menerima salinan permohonan perbaikan BPN yang sudah diserahkan ke MK Senin (10/6/2019). Namun demikian, KPU tetap menyiapkan jawaban terkait permohonan perbaikan tersebut. 

Baca juga: KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Dokumen ke MK Terkait Sengketa Pilpres

"(Dokumen yang diserahkan) masih bedasarkan permohonan awal, kita kan belum tahu perbaikan itu bisa diterima atau tidak," kata Ketua Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

"Tapi (jawaban permohonan perbaikan) sudah kita siapkan semua. Pokoknya KPU sudah persiapkan diri untuk semuanya," sambungnya.

Menurut Arief, jawaban dan alat bukti yang disiapkan meliputi tahapan penyelenggaraan pemilu dari 34 provinsi. Jawaban dan alat bukti tersebut sebelumnya dikumpulkan oleh jajaran KPU daerah.

Baca juga: Ini Persiapan KPU Kabupaten Magelang Hadapi Gugatan 6 Parpol ke MK

Arief memastikan, alat bukti yang diserahkan relevan dengan dalil permohonan sengketa yang diajukan BPN.

"Kita tidak mau yang disampaikan ke kita alat bukti yang tidak relevan, hanya alat bukti yang relevan sesuai yang kita minta itu yamg kita terima. Itu yang kita kirim ke MK," ujarnya. Adapun dokumen jawaban dan alat bukti KPU diserahkan ke MK dengan 272 kontainer.

Kompas TV Jelang sidang perdana di Mahkamah Konstitusi pengamanan di sekitar area gedung ditingkatkan. Personel TNI dan Polri sudah disiagakan sejak Rabu pagi. Ratusan personil TNI dan Polri berjaga di area sekitar dan dalam gedung Mahkamah Konstitusi. #MahkamahKonstitusi #GugatanPilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com