Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket KA Keberangkatan 1 Agustus dan Setelahnya Baru Bisa Dibeli pada 1 Juli, Ini Penjelasan KAI

Kompas.com - 12/06/2019, 18:11 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sementara ini belum bisa melayani pembelian tiket kereta api untuk tanggal keberangkatan 1 Agustus 2019 dan setelahnya. Hal ini karena PT KAI tengah melakukan perbaikan sistem.

Dengan adanya perbaikan ini, pemesanan tiket kereta api jarak jauh dan jarak menengah untuk keberangkatan 1 Agustus dan setelahnya belum dapat dilakukan di seluruh channel pemesanan, termasuk secara online melalui aplikasi KAI Access.

Pembelian untuk tanggal keberangkatan itu baru bisa dilayani pada 1 Juli 2019.

"Pembelian tiket kereta (keberangkatan 1 Agustus dan seterusnya) baru bisa dilayani mulai 1 Juli 2019," kata Manager Humas PT KAI Daerah Operasional 5 Purwokerto  Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2019) sore.

Secara terpisah, VP Public Relations PT KAI Edy Kuswoyo menyampaikan, perbaikan sistem juga berimbas pada proses pembatalan tiket.

"Proses pembatalan tiket pada tanggal 1-31 Juli 2019 hanya bisa dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan," ujar Edy.

Pengembalian biaya pembatalan tiket (refund) juga hanya dapat dilakukan secara tunai, 30 hari setelah tiket dibatalkan, di stasiun pembatalan tersebut.

Sementara itu, terkait penggantian jadwal keberangkatan kereta (reschedule) dengan tanggal keberangkatan 1 Agustus 2019 dan seterusnya hanya dapat dilakukan di loket stasiun.

"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya," kata Edy.

KA LOKAL

Edy menambahkan, informasi lainnya, mulai 28 Mei 2019, calon penumpang dapat memesan tiket KA Lokal melalui KAI Access berjumlah maksimal 4 tiket. Sebelumnya hanya dapat memesan 1 tiket saja.

Calon penumpang dapat memperbarui aplikasi KAI Access di gawai masing-masing jika ingin menikmati fasilitas baru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com