Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Lebay hingga Rekayasa Kasus, Wiranto Jawab "Masya Allah"

Kompas.com - 12/06/2019, 17:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mendengar masih ada nada miring dari sekelompok masyarakat terhadap dirinya.

Hal ini berkaitan dengan upaya kepolisian mengungkap sejumlah perkara. Mulai dari dugaan makar terhadap pemerintah, kerusuhan di Jakarta 21 dan 22 Mei 2019, kepemilikan senjata api ilegal hingga dugaan perencanaan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara.

“Wiranto (dibilang) ‘lebay’ (berlebihan), itu (kasus) karangan pemerintah, karangan aparat keamanan demi mencari popularitas. Masya Allah, ya saya katakan,” ujar Wiranto saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Menurut Polri, Peran Kivlan Zen Menentukan Target hingga Rencana Pembunuhan

Meski demikian, Wiranto menegaskan, tidak akan menanggapi nada-nada miring tersebut. Ia memilih menyerahkan penyelesaian sejumlah perkara tersebut kepada kepolisian.

“Saya enggak ngomong apa-apa. Biar saja. Hasil penyelidikan dan penyidikan yang akan berbicara. Sekarang tinggal bagaimana proses selanjutnya,” ujar Wiranto.

“Nanti dilimpahkan ke kejaksaan, masuk ke pengadilan, apa ada pengakuan antara eksekutor, petugas yang ditugaskan mencari senjata, mencari algojo, itu sinkron atau tidak. Tapi paling tidak saat ini dengan empat kesaksian mengerucut kepada satu figur, yang sangat boleh jadi, benar adanya,” lanjut dia.

Baca juga: Ini Pengakuan Tersangka Diinstruksi Kivlan Zen untuk Bunuh 4 Tokoh

Wiranto mengapresiasi positif kepolisian yang sudah buka-bukaan ke publik mengenai sejumlah perkara itu.

Dengan penjelasan itu, Wiranto berharap masyarakat menjadi tercerahkan dan tidak lagi mudah terpengaruh dengan berita hoaks.

Meski di sisi lain, Wiranto mengakui, kepolisian belum menemukan konstruksi perkara itu secara utuh. Artinya, masih butuh penyelidikan lebih lanjut.

“Memang belum selesai. Namanya saja masih proses hukum, masih perlu pendalaman, masih perlu ada pengembangan. Masyarakat harus sabar,” ujar Wiranto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com