Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Beri Bantuan Hukum jika Diminta Habil Marati yang Terjerat Kasus Kivlan Zen

Kompas.com - 12/06/2019, 14:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan, PPP akan memberikan bantuan hukum untuk kader partai yang terjerat kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional, yaitu Habil Marati (HM).

Bantuan hukum akan diberikan PPP meskipun Habil terakhir kali tercatat sebagai Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz yang berbeda kubu dengan Arsul Sani.

"Kalau misalnya yang bersangkutan itu (HM) atau keluarganya meminta bantuan kepada DPP PPP tentu kami punya kewajiban untuk memberikan bantuan hukum. Tentu tanpa menghalangi proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penegak hukum," kata Arsul saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Ini Pengakuan Tersangka Diinstruksi Kivlan Zen untuk Bunuh 4 Tokoh

Arsul memberikan contoh, pada saat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjerat kasus korupsi. PPP secara kelembagaan tidak memberikan bantuan hukum tetapi ikut mencarikan tim hukum yang kredibel.

"Ini bukan bantuan hukum dari DPP, tapi untuk katakanlah mencarikan tim pengacara yang baik untuk bisa mendampingi pak Rommy," ujarnya.

Arsul menilai, kasus yang menimpa Habil Marati telah mencoreng nama baik PPP.

Baca juga: Yunarto Wijaya Maafkan Kivlan Zen yang Diduga Berniat Membunuhnya

Ia berharap proses peradilan dapat menjawab pertanyaan publik dan Habil Marati dapat membuka semua peranannya dalam kasus tersebut dalam persidangan nanti.

"Ya, nantikan kita liat dulu juga dakwaannya apa, ada terorisme apa tidak? Atau pidana umum biasa meskipun itu makar. Kan nanti kita liat juga apa yang disampaikan secara resmi oleh polisi pasal-pasal yang disangkakan kepada pak Habil ini apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian menangkap Habil Matari pada 29 Mei 2019 di rumahnya pada kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: 5 Fakta Seputar Kivlan Zen, Tersangka Berita Bohong hingga Rencana Pembunuhan

Menurut Polri, HM berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain, yaitu Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com