Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sempat Ditolak Tinjau Rutan, Ini Penjelasan KPK

Kompas.com - 11/06/2019, 09:04 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya terbuka jika Ombudsman RI (ORI) melakukan inspeksi mendadak untuk memantau pelayanan publik di lingkungan KPK, salah satunya rumah tahanan.

Namun, menurut KPK, sebaiknya Ombudsman datang ketika jadwal kunjungan tahanan.

"Pada penyidakan Ombudsman pada beberapa hari yang lalu, yang dilakukan tim di rutan adalah mereka tentu tidak bisa kemudian mempersilakan secara otomatis semua orang datang tanpa harus dikoordinasikan ke atasannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedug KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Tak Diizinkan Masuk, Ombudsman Batal Tinjau Rutan KPK Saat Lebaran

Hal itu disampaikan Febri terkait sempat dilarangnya komisioner Ombudsman ketika hendak melakukan sidak di rutan KPK pada Jumat (7/6/2019).

Saat Ombudsman datang, tutur Febri, tim rutan sudah meminta izin kepada pimpinan KPK. Hal itu perlu proses koordinasi dahulu sampai pimpinan memberikan izin.

"Pimpinan setelah mendapatkan informasi tersebut langsung merespons silahkan saja sepanjang sesuai dengan pelaksanaan tugas. KPK sangat terbuka ketika kami mengundang kembali Ombudsman, namun kami sarankan sebaiknya waktu itu datang sesuai jadwal kunjungan rutan, pada 4, 5, dan 6 Juni," ujar dia.

Baca juga: Sempat Ditolak, Ombudsman Kembali Diundang KPK untuk Penyidakan

Febri memastikan pengelolaan rutan KPK dalam lingkup pelayanan publik sudah dilakukan sesuai standar yang berlaku.

KPK juga menekankan tidak ada penolakan saat Ombudsman melakukan sidak.

"Tidak ada penolakan, tapi kami memang butuh waktu karena ada wilayah KPK yang harus dijaga, terutama wilayah yang steril," kata Febri.

Saat melakukan sidak pada 7 Juni pagi, Ombudsman RI tidak bisa masuk ke Rutan Kelas 1 KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kemudian, KPK mengundang kembali Ombudsman RI untuk datang meninjau Rutan Kelas 1 KPK pukul 14.00 WIB.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai KPK belum siap menerima sidak. Akhirnya, sidak dibatalkan.

"Jadi sudahlah kami tidak datang, KPK belum siap," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com