Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Fakta Pengembangan Kasus Bom Bunuh Diri di Kartasura

Kompas.com - 11/06/2019, 08:34 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mengembangkan peristiwa bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi pun mendalami keterangan pelaku bom bunuh diri yang berinisial RA. Ia menjadi satu-satunya korban dari aksinya tersebut.

Meski sempat terluka parah, pihak Kepolisian menyatakan kondisi RA sudah stabil dan dapat dimintai keterangan.

Berikut beberapa hasil pengembangan polisi dari pelaku:

1. Tangkap dua terduga teroris

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris hasil pengembangan dari RA.

Terduga teroris pertama berinisial AA alias Umar ditangkap di Lampung, pada Minggu (9/6/2019). Kemudian, terduga teroris kedua berinisial SR ditangkap di wilayah Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

"Densus 88 telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap 2 tersangka aksi teror, pengembangan kasus ini adalah bagian dari keberlanjutan penanganan kasus upaya aksi bom bunuh dari pada 3 Juni di Kartasura," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

 

2. Hasil kerja sama tiga terduga teroris

Pada awalnya, RA tidak menjelaskan secara terbuka perihal pelaksanaan aksinya tersebut. Awalnya polisi menduga RA merupakan lone wolf atau bertindak sendiri.

Namun, setelah diperiksa secara intensif, aksi bom bunuh diri itu diketahui terjadi dari hasil kerja ketiga orang tersebut.

"Awalnya kita menyimpulkan ini adalah sebuah upaya lone wolf tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dapat diungkapkan bahwa kasus ini terjadi karena adanya sebuah kerja sama dari 3 tersangka tersebut," tutur Asep.

 

3. Berbaiat langsung ke pimpinan ISIS

Menurut keterangan polisi, RA, AA alias Umar, dan SR berbaiat langsung kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi melalui media sosial.

"Yang jelas mereka ini sama-sama bersimpati kepada ISIS dengan berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Asep, ketiga pelaku tidak berafiliasi dengan jaringan teroris manapun di Indonesia. Namun, kemungkinan afiliasi dengan jaringan tertentu masih terus didalami.

 

4. Cara terduga teroris terhasut radikalisme


Meski tak terkait dengan jaringan manapun, para pelaku dapat terpapar radikalisme melalui dua cara.

Cara pertama adalah berbaiat dengan pimpinan kelompok teroris dan belajar dari pemimpinnya, ditambah dengan buku-buku perihal jihad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com