Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Dorong MK Tak Lanjutkan Permohonan Sengketa Pilpres BPN ke Persidangan

Kompas.com - 10/06/2019, 20:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak melanjutkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke proses persidangan pokok perkara.

Sebab, yang dipersoalkan BPN dalam argumentasi permohonannya adalah mengenai proses pelaksanaan pilpres 2019 yang dinilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis (TSM).

“Kompetensi MK yang diatur dalam Pasal 475 UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 8 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018, itu jelas urusannya cuma soal selisih perhitungan suara dalam Pemilu, bukan yang lain-lain,” ujar Wakil Ketua Bidang Hukum TKN Arsul Sani dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019) sore.

Baca juga: TKN Minta Hakim MK Tolak Penambahan Dalil BPN dalam Sidang PHPU

“Untuk itu, menurut kami, MK patut dipertimbangkan untuk diputuskan terlebih dahulu, tidak perlu sampai ke persidangan pemeriksaan pokok perkara dan putusan sampai 28 Juni 2019,” lanjut dia.

TKN pun menilai bahwa hakim MK perlu membuat putusan sela. Dalam putusan itu, lanjut Arsul, hakim menyampaikan bahwa materi permohonan BPN tidak memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke proses persidangan pemeriksaan pokok perkara.

“Kami juga meminta agar MK membuat putusan sela, memutuskan apakah materi permohonan sengketa PHPU Pilpres yang diajukan paslon 02 patut disidangkan dan diperiksa pokok perkaranya atau tidak,” ujar Arsul.

Baca juga: Ketua TKN Jokowi Yakin MK Profesional Tangani Sengketa Hasil Pilpres

Dalam persidangan pendahuluan 14 Juni 2019 nanti, Arsul sekaligus menduga kuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait.

Apabila demikian, Arsul pun meyakini Bawaslu juga akan kontra terhadap materi permohonan PHPU yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandiaga.

“Tidak tertutup kemungkinan, bahwa termohon, pihak terkait, ataupun Bawaslu mengajukan keberatan terhadap materi pemohon berkaitan wewenang kompetensi MK tadi,” ujar Arsul.

Diketahui, MK akan memulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019. Menurut jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.

Kompas TV Apakah kubu Jokowi-Ma&rsquo;ruf siap menerima jika ada parpol pendukung Prabowo-Sandiaga yang bergabung ke koalisi pemerintah? Dan bagaimana sikap partai Gerindra?<br /> <br /> Untuk membahasnya sudah hadir di studio, juru bicara tim kampanye nasional Jokowi-Ma&rsquo;ruf, Jerry Sambuaga. Kemudian ada juru bicara badan pemenangan nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, serta analis komunikasi politik UGM, Nyarwi Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com