Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Diingatkan untuk Istirahat Setiap Empat Jam Sekali

Kompas.com - 09/06/2019, 12:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mengingatkan pemudik yang mengemudikan kendaraan untuk beristirahat setiap empat jam sekali.

Hal ini untuk menghindari terjadinya kelelahan yang dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Orang yang sudah mengemudi 4 jam lebih itu harus dikasih kesempatan istirahat. Kalau enggak ada istirahat lalu ada kecelakaan kan salah juga," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub, Sugihardjo, di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2019).

Baca juga: Tak Jadi Ditutup, Rest Area Tol Jakarta-Cikampek Dibuka Situasional

Sugihardjo mengatakan, pengemudi dapat memanfaatkan rest area yang terdapat di sejumlah titik di jalan tol untuk beristirahat.

Namun demikian, karena banyaknya jumlah pemudik, para pemudik yang menggunakan rest area juga diimbau untuk tak berlama-lama. Sebab, hal ini dapat mengakibatkan penumpukan jumlah kendaraan dan pemudik.

Baca juga: Rest Area di Tol Cikampek Tutup, Ini Lokasi untuk Isi BBM

"Misalkan dia terlalu lama di sana (rest area) sehingga kapasitasnya tidak cukup. Kalau nggak cukup dia (kendaraan pemudik) meluber ke jalan dan menyebabkan kemacetannya tambah parah," ujar Sugihardjo.

Alternatif lainnya, untuk menghindari kelelahan pengemudi, pemudik diminta untuk menyiapkan pengemudi pengganti.

Kompas TV Untuk mengurai kemacetan di tol Jakarta-Cikampek, pihak Jasa Marga memberlakukan sistem satu arah atau one way dari kilometer 70 Karawang hingga kilometer 29 Bekasi pada Sabtu (8/6). Pemberlakukan sistem satu arah ini dilakukan Jasa Marga atas saran dari pihak kepolisian. Jumlah kendaraan mengalami peningkatan sejak satu hari sebelumnya. Selain peningkatan jumlah kendaraan, yang menjadi penyebab macet adalah rest area. Jika masih padat, seluruh kendaraan dari arah Jakarta menuju Cikampek seluruhnya dialihkan ke jalur arteri atau pantura melalui sejumlah gerbang tol dari Cikarang hingga Karawang. #SatuArah #OneWay #Cikampek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com