JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mengimbau publik agar tidak melempar uang ke laut atau bawah jembatan.
Ketua Harian Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu I Nyoman Sukayadnya menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Sukra, tepatnya di perbatasan Indramayu dan Subang serta di Pelabuhan Merak dan Gilimanuk.
"Di sana ada namanya istilah sapu ranjau. Saya infokan minta ke darat dan korlantas agar para sopir dilarang membuang uang ke jembatan itu sehingga itu mengganggu keselamatan orang yang mencari uang," kata Sukayadnya di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2019).
Baca juga: Rumah Dibobol Maling Saat Mudik, BPKB hingga Sertifikat Tanah Hilang
Kendati demikian, pihak Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu belum menerima laporan mengenai adanya kecelakaan akibat tindakan iti.
Namun, pelemparan uang tersebut dinilai menghambat lalu lintas.
Tindakan itu juga dinilai tidak sopan dan membahayakan orang yang mengambil uang yang telah dilempar.
"Selama ini belum ada accident kecelakaan, tetapi sudah mengganggu driver, kita kan mencegah. Pencegahan lebih baik daripada kita menunggu terjadinya accident," ujar dia.
Maka dari itu, ia berpesan kepada petugas di lapangan untuk menindak tegas orang yang melakukan tindakan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.