JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI (ORI) menyayangkan dokter yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Puskesmas Kelurahan Setiabudi mengambil cuti dan menyerahkan dokter berstatus pegawai kontrak yang bertugas selama libur lebaran.
"Di puskesmas ini, selama lebaran dijalankan oleh dokter non PNS ya, dokter PNS-nya semua cuti. Saya kira enggak tepat kalau seperti itu karena penanggung jawabnya ada pada dokter PNS di Puskesmas," ujar anggota ORI Adrianus Meliala saat peninjauan pelayanan publik di Puskesmas Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019).
Baca juga: Tak Diizinkan Masuk, Ombudsman Batal Tinjau Rutan KPK Saat Lebaran
Adrianus menuturkan, sejatinya pelayanan publik di Puskesmas tidak bisa hanya diserahkan pada pegawai yang berstatus kontrak. Hal tersebut menjadi evaluasi bagi dinas kesehatan DKI Jakarta.
Sementara itu, kepala harian Puskesmas Kelurahan Setiabudi, Herjuno, menyatakan, selama lebaran, terdapat tiga shift kerja untuk pelayanan di Puskesmas.
"Untuk pagi, ada satu dokter dan perawat. Kemudian, untuk siang, dokter dan perawat masing-masing ada dua, dan malam harinya dokter dan perawat masing-masing satu orang," papar Herjuno.
Baca juga: Ombudsman: Pemerintah Lamban Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Adapun untuk jumlah pasien, lanjutnya, rata-rata ada sekitar 150 sampai 200 orang. Adapiun pada lebaran ini, ketersediaan obat juga tidak ada masalah.
"Ketersediaan obat sejauh ini tidak ada masalah. Stok obat masih aman," ucapnya.
Adapun pada hari ini ORI meninjau delapan lokasi, yaitu Rutan KPK, Puskesmas Setia Budi, Polsek Cempak Putih, Rutan Pondok Bambu, Polsek Pulogadung, Pertaminan Pelumpang, RS Koja, dan Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara.