Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sayangkan Dokter PNS Puskesmas Setiabudi Cuti Libur Lebaran

Kompas.com - 07/06/2019, 11:14 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI (ORI) menyayangkan dokter yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Puskesmas Kelurahan Setiabudi mengambil cuti dan menyerahkan dokter berstatus pegawai kontrak yang bertugas selama libur lebaran.

"Di puskesmas ini, selama lebaran dijalankan oleh dokter non PNS ya, dokter PNS-nya semua cuti. Saya kira enggak tepat kalau seperti itu karena penanggung jawabnya ada pada dokter PNS di Puskesmas," ujar anggota ORI Adrianus Meliala saat peninjauan pelayanan publik di Puskesmas Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019).

Baca juga: Tak Diizinkan Masuk, Ombudsman Batal Tinjau Rutan KPK Saat Lebaran

Adrianus menuturkan, sejatinya pelayanan publik di Puskesmas tidak bisa hanya diserahkan pada pegawai yang berstatus kontrak. Hal tersebut menjadi evaluasi bagi dinas kesehatan DKI Jakarta.

Sementara itu, kepala harian Puskesmas Kelurahan Setiabudi, Herjuno, menyatakan, selama lebaran, terdapat tiga shift kerja untuk pelayanan di Puskesmas.

"Untuk pagi, ada satu dokter dan perawat. Kemudian, untuk siang, dokter dan perawat masing-masing ada dua, dan malam harinya dokter dan perawat masing-masing satu orang," papar Herjuno.

Baca juga: Ombudsman: Pemerintah Lamban Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Adapun untuk jumlah pasien, lanjutnya, rata-rata ada sekitar 150 sampai 200 orang. Adapiun pada lebaran ini, ketersediaan obat juga tidak ada masalah.

"Ketersediaan obat sejauh ini tidak ada masalah. Stok obat masih aman," ucapnya.

Adapun pada hari ini ORI meninjau delapan lokasi, yaitu Rutan KPK, Puskesmas Setia Budi, Polsek Cempak Putih, Rutan Pondok Bambu, Polsek Pulogadung, Pertaminan Pelumpang, RS Koja, dan Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara.

Kompas TV YLBHI memiliki temuan awal adanya pelanggaran HAM saat kericuhan yang terjadi di kawasan Thamrin, 22 Mei lalu. Ada beberapa catatan temuan awal yakni kekerasan terhadap massa, jurnalis hingga tim medis. YLBHI akan membuka posko pengaduan untuk korban kericuhan 21-22 Mei melalui LBH Jakarta, Kontras, dan LBH Pers. Nantinya pengaduan akan diteruskan ke Komnas HAM, Ombudsman, dan KPAI. Sekaligus untuk mengungkap dalang kericuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com