Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirNav Indonesia Imbau Warga Tak Terbangkan Balon Udara Liar karena Ganggu Penerbangan

Kompas.com - 06/06/2019, 14:44 WIB
Devina Halim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AirNav Indonesia mengimbau masyarakat tidak menerbangkan balon udara yang tak sesuai ketentuan.

Imbauan ini menyusul laporan dari 28 pilot yang melihat balon udara di ketinggian berbeda pada hari pertama Idul Fitri, Rabu (5/6/2019).

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar, karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan," kata Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (6/6/2019).

Baca juga: 26 Pilot Mengeluh, Balon Udara yang Dilepas Saat Lebaran Ganggu Penerbangan

Sebagai informasi, beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah memiliki tradisi menerbangkan balon udara saat Hari Raya Lebaran.

Namun, Kementerian Perhubungan sudah memiliki Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Pada Pasal 5 Ayat (2) peraturan tersebut, tertulis bahwa ukuran balon udara maksimal berdiameter 4 meter dan tinggi 7 meter.

Kemudian, Pasal 6 Ayat (1) huruf a mengatur ketinggian paling tinggi balon udara yaitu 150 meter dari permukaan tanah.

Baca juga: Ganggu Penerbangan, Tradisi Balon Udara Diganti dengan Festival BalonTradisional

Menurut Novie, pihaknya sudah melakukan sosialisasi seperti di Wonosobo, Jawa Tengah, dan Ponorogo, Jawa Timur. Bahkan, pihaknya juga menggelar festival untuk menyosialisasikan balon udara yang aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com