JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 13.435 jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Ketupat 2019 pada H-1 Hari Raya Idul Fitri.
Dari 13.435 jumlah pelanggaran yang ditindak, sebanyak 3.749 di antaranya ditilang dan 9.686 hanya ditegur.
"Faktor-faktor pemudik ditilang itu sebagian besar terjadi di titik atau wilayah trouble spot dan black spot. Itu jenis wilayah yang daerahnya sudah pasti macet," ujar Kepala Posko Operasi Ketupat 2019 Korlantas Polri Kombes (Pol) Bakharuddin Muhammad Syah, di kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).
Baca juga: Arus Mudik 2019 Dinilai Lebih Lancar, Ini Fakta dan Penjelasannya
Ia menyebutkan, pada umumnya, yang ditindak tersebut karena pemudik mengantuk di jalan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Bakharuddin menambahkan, para pengemudi baik yang menggunakan mobil dan motor harus beristirahat setiap empat jam sekali.
Hal itu bertujuan guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan karena ketidakfokusan pemudik.
Dalam penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Ketupat 2019, Korlantas Polri merujuk pada sejumlah aturan, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lalu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Kemudian Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian.
Baca juga: Kemenhub Perkirakan 8-9 Juni 2019 Puncak Arus Balik Mudik Lebaran
"Kita meminta pemudik untuk tidak berburu-buru sampai ke tempat tujuan. Perhatikan peraturan yang sudah tertera," paparnya.
Bakharuddin juga mengimbau kepada pemudik untuk menggunakan data dan informasi terkait sarana, prasarana, serta peraturan lalu lintas yang terdapat di posko-posko mudik setiap daerah.
Adapun dari Kamis 30 Mei hingga Senin 3 Juni terdapat 359.000 kendaraan yang telah melintasi tol Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.