JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem buka tutup satu arah arus lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 5 sampai 9 Juni 2019. Rencananya, sistem tersebut akan digunakan mulai pada pukul 07.00-14.00 WIB.
"Besok sudah mulai sistem buka tutup untuk jalur ke Puncak di Kabupaten Bogor dan Cianjur. Kami sudah koordinasikan dengan petugas-petugas di sana," kata Kepala Posko Operasi Ketupat 2019 Korlantas Polri, Kombes (Pol) Bakharuddin Muhammad Syah, di kantor Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (4/6/2019).
Baca juga: Mudik Gesit: Hari ini, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Jalur Puncak
Bakharuddin mengemukakan, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Puncak atau Jalur Puncak, mulai meningkat pada Senin kemarin. Pada Kamis dan Jumat ini diperkirakan ada lonjakan kendaraan ke Puncak.
"Pada Kamis dan Jumat pasti akan terjadi lonjakan kendaraan yang menuju Puncak untuk liburan di kawasan wisata itu," kata Bakharuddin.
Karena itu, sistem buka tutup satu arah akan diberlakukan. Namun, pada malam hari, berlaku satu arah ke Jakarta.
Ia menjelaskan, Korlantas Polri sudah memberikan papan informasi dan sosialisasi untuk jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin ke Puncak atau wilayah Jawa Barat lainnya.
"Untuk masyarakat yang menuju Cianjur, Cimahi, dan Bandung, tidak melalui Jalur Puncak. Pengendara jarak jauh bisa keluar di gerbang Tol Cibubur untuk tembus ke Jonggol, lalu ke Cianjur," kata Bakharuddin.
"Atau masyarakat juga bisa melalui Tol Bocimi dan keluar di Cigombong, melalui Sukabumi, untuk tembus ke Cianjur," tambahnya.
Baca juga: Mudik Lebaran, Polres Cianjur Tak Rekomendasi Jalur Puncak 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.