Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 5-9 Juni, Puncak Terapkan Sistem Buka Tutup

Kompas.com - 04/06/2019, 15:11 WIB
Christoforus Ristianto,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem buka tutup satu arah arus lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 5 sampai 9 Juni 2019. Rencananya, sistem tersebut akan digunakan mulai pada pukul 07.00-14.00 WIB.

"Besok sudah mulai sistem buka tutup untuk jalur ke Puncak di Kabupaten Bogor dan Cianjur. Kami sudah koordinasikan dengan petugas-petugas di sana," kata Kepala Posko Operasi Ketupat 2019 Korlantas Polri, Kombes (Pol) Bakharuddin Muhammad Syah, di kantor Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Baca juga: Mudik Gesit: Hari ini, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Jalur Puncak

Bakharuddin mengemukakan, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Puncak atau Jalur Puncak, mulai meningkat pada Senin kemarin. Pada Kamis dan Jumat ini diperkirakan ada lonjakan kendaraan ke Puncak. 

"Pada Kamis dan Jumat pasti akan terjadi lonjakan kendaraan yang menuju Puncak untuk liburan di kawasan wisata itu," kata Bakharuddin. 

Karena itu, sistem buka tutup satu arah akan diberlakukan. Namun, pada malam hari, berlaku satu arah ke Jakarta.

Ia menjelaskan, Korlantas Polri sudah memberikan papan informasi dan sosialisasi untuk jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin ke Puncak atau wilayah Jawa Barat lainnya.

"Untuk masyarakat yang menuju Cianjur, Cimahi, dan Bandung, tidak melalui Jalur Puncak. Pengendara jarak jauh bisa keluar di gerbang Tol Cibubur untuk tembus ke Jonggol, lalu ke Cianjur," kata Bakharuddin.

"Atau masyarakat juga bisa melalui Tol Bocimi dan keluar di Cigombong, melalui Sukabumi, untuk tembus ke Cianjur," tambahnya.

Baca juga: Mudik Lebaran, Polres Cianjur Tak Rekomendasi Jalur Puncak 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com