Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura Seorang Penjual Gorengan

Kompas.com - 04/06/2019, 14:18 WIB
Devina Halim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga pelaku bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019) malam, menyebutkan bahwa pelaku seorang pendiam dan jarang bersosialisasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Pelaku diketahui berinisial RA, berusia 22 tahun, dan memiliki pekerjaan sebagai penjual gorengan.

"Kalau (kata) ayah dan kakak pelaku, memang pelaku lebih banyak memiliki kecenderungan sifat pendiam. Jarang melakukan komunikasi dan bersosialisasi," kata Dedi.

Baca juga: Ini Temuan dari Penggeledahan di Rumah Orangtua Pelaku Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura

Dedi juga mengungkapkan bahwa RA tak selalu berpamitan dengan keluarganya saat ingin pergi. RA tidak berpamitan kepada keluarganya sebelum melancarkan aksinya semalam.

"Keluar juga kadang pamit, kadang tidak. Kejadian bom bunuh diri kemarin itu tidak pamitan hanya keluar dengan sepeda motor ke mana enggak tahu. Tiba-tiba terjadi ledakan di pos polisi," kata Dedi.

Saat ini, polisi telah mengamankan sepeda motor yang dikendarai pelaku saat menuju pos polisi.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tidak ditemukan benda mencurigakan di sepeda motor tersebut.

Baca juga: Polri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura Masih Amatir

Ledakan yang disebut sebagai bom bunuh diri terjadi di pos polisi Tugu Kartasura milik Polres Sukoharjo, Senin malam pukul 23.00 WIB. Pelaku mengalami luka parah di lokasi dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Selain pelaku, tidak ada korban lainnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku berinisial RA itu telah terpapar paham radikal. Namun, RA merupakan lone wolf atau bertindak sendiri. Polisi belum menemukan indikasi RA tergabung dalam jaringan kelompok teroris manapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com