Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di KBRI Singapura, SBY, AHY dan Ibas Angkat Peti Jenazah Ani Yudhoyono

Kompas.com - 01/06/2019, 14:58 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Editor

SINGAPURA, KOMPAS.com - Jenazah Ani Yudhoyono tiba di KBRI Singapura sekitar pukul 15.50 waktu Singapura atau pukul 14.50 WIB, Sabtu (1/6/2019).

Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono beserta kedua putranya, Agus Yudhoyono (AHY) dan Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) tampak mendampingi. Tampak juga kedua menantunya, Annisa Pohan dan Aliyah Rajasa.

Baca juga: JEO-Selamat Jalan, Ibu Ani Yudhoyono...

SBY tampak menyalami sejumlah tamu yang bertakziah di KBRI Singapura, di antaranya Pimred KompasTV Rosiana Silalahi dan politikus Golkar Agung Laksono.

Setelah itu, peti jenazah dikeluarkan dari ambulans. SBY, AHY, dan Ibas tampak menggotong peti jenazah Ani Yudhoyono ke masjid yang berada di KBRI Singapura.

Baca juga: Jenazah Ani Yudhoyono Tiba di KBRI Singapura

Jenazah akan dishalatkan di masjid dan disemayamkan selama semalam.

Jenazah Ani Yudhoyono akan dibawa ke Halim Perdanakusuma dari Singapura pada Minggu (2/6/2019) pagi, pukul 07.00 waktu setempat. 

Rombongan diperkirakan akan tiba di Halim pada pukul 08.00 dan langsung dibawa ke Cikeas, Bogor.

Rencananya, Ani Yudhoyono akan dimakamkan ke Taman Makan Pahlawan Kalibata.

Baca juga: Ani Yudhoyono Berpulang, Sutopo: Selamat Jalan, Ibu Tidak Sakit Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com