Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Kasus Korupsi Kondensat Disidang Bersama, Jaksa Agung Masih Menunggu Seorang Buron

Kompas.com - 01/06/2019, 07:36 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo kembali menyinggung soal kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Ia menyinggung soal mantan Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratmo yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Honggo melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan hingga saat ini.

Prasetyo mengaku masih menunggu penangkapan Honggo agar kasus tersebut disidang bersamaan. Kasus itu telah diselidiki Bareskrim Polri sejak tahun 2015.

"Seperti kasus kondensat ada tiga tersangka, yang diserahkan baru dua. Itu yang nikmatinya justru belum ketangkap sekarang. Kita maunya sama-sama dilimpahkan kepada kita baru sidang bersamaan," kata Prasetyo di Kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Polri Duga Buron Kasus Kondensat di Singapura dengan Identitas Lain

Hal itu disinggung Prasetyo ketika ditanyai perihal target penanganan kasus pasca-pemilu 2019 usai.

Menurutnya, penanganan kasus terus berjalan tanpa ada target tertentu. Prasetyo beralasan, setiap kasus memiliki kerumitan dan kekhasan masing-masing.

Seperti kasus kondensat, dalam pandangannya, Prasetyo menuturkan adanya ketidakadilan.

"Jangan yang lari yang menikmati uangnya paling banyak yang bebas tidak ada kejelasannya. Keadilan harus kita perhatikan. Jadi menangani perkara tidak semudah membuat praperadilan," ungkapnya.

Baca juga: Buru Tersangka Kasus Korupsi Kondensat, Polri Terbitkan Red Notice

Honggo terakhir kali diketahui berada di Singapura untuk operasi jantung. Namun, Honggo sudah keluar dari rumah sakit sejak 2016. Kepolisian sudah mendapatkan data Hinggo saat menjadi pasien sebagai informasi tambahan.

Honggo merupakan tersangka dugaan korupsi dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT TPPI yang sudah diusut sejak 2015.

Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara lengkap, namun terhambat melimpahkannya ke Kejaksaan Agung karena absennya Honggo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com