Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Jadi Pihak Tertuduh, Fahri Hamzah Dukung TGPF Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 31/05/2019, 20:03 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju perlu ada pihak independen seperti tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kerusuhan 22 Mei. Menurut Fahri, penyelidikan harus dilakukan pihak independen karena kepolisian juga menjadi pihak yang tertuduh dalam kejadian ini.

"Enggak bisa dong (hanya penyelidikan polisi saja) karena yang (diduga) menembak polisi. Harus independen lembaganya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Fahri juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPR jelang akhir periode ini. Sebab, para anggota terkesan memiliki blok atau kelompok masing-masing yang terbentuk karena pilpres. Padahal, seharusnya semua kompak menangani persoalan pascapemilu ini.

Baca juga: Politisi Nasdem Nilai Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei Tak Urgen

Komisi III, misalnya, seharusnya aktif meminta keterangan pemerintah soal kerusuhan 22 Mei itu. Komisi II bisa langsung memanggil penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi jalannya kontestasi politik ini.

Soal TGPF, Fahri berpendapat motif di balik kerusuhan itu memang harus ditelusuri. Menurut dia, ini merupakan komitmen yang harus dipegang semua pihak.

"Dalam demokrasi hilangnya 1 nyawa itu harus diinvestigasi menyeluruh. Ini kok orang mati haha-hihi. Kita ini harus komitmen dengan demokrasi. Jangan sampai ada orang mati enggak ada penjelasannya," ujar Fahri.

Baca juga: Usul Gerindra Bentuk TGPF Rusuh 22 Mei Dianggap Delegitimasi Polri dan Komnas HAM

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, mengusulkan agar DPR membahas pembentukan TGPF independen terkait kerusuhan yang terjadi di DKI.

Usul tersebut ia sampaikan saat mengajukan interupsi dalam rapat paripurna ke-18 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Pembentukan TGPF diusulkan Gerindra untuk menginvestigasi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat menangani demonstrasi hasil Pilpres 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berakhir ricuh.

Kompas TV Di tengah penyelidikan polisi dalam kasus kerusuhan 22 Mei lalu, kelompok Rembug Nasional Aktivis 98 melaporkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan sejumlah orang ke Bareskrim Polri dengan tuduhan berada di belakang aksi tersebut. Apa bukti yang mendasari pelaporan tersebut? Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini! #22Mei #Dalang2Mei #Kerusuhan22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com