Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem Nilai Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei Tak Urgen

Kompas.com - 31/05/2019, 14:57 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menilai tidak ada urgensi untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk menginvestigasi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Usul pembentukan TGPF dilontarkan oleh Fraksi Partai Gerindra untuk mengungkap adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam menangani kerusuhan pasca-demonstasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

"Enggak ada urgensinya jadi karena itu kita menolak. jadi TGPF itu menurut saya tidak perlu ada," ujar Taufiqulhadi saat dihubungi, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Saat Rapat Paripurna, Gerindra Minta DPR Desak Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei

Menurut Taufiqulhadi, prosedur pengamanan oleh aparat untuk meredam kerusuhan dilakukan secara wajar.

Ia mengatakan, sudah seharusnya polisi mengambil tindakan saat terjadi kerusuhan.

"Yang berlangsung kemarin adalah sesuatu yang wajar saja. Sesuatu yang wajar karena memang itulah tugas polisi ia mengamankan. Kalau misalnya tidak terjadi kerusuhan, polisi pasti diam saja," ucapnya.

Di sisi lain, kata Taufiqulhadi, Polri memiliki divisi internal yang bertugas melakukan penyelidikan jika terdapat dugaan pelanggaran standar prosedur operasional oleh anggota kepolisian.

"Di dalam tubuh polisi ada tim terpadu juga dari berbagai divisi. Bukan hanya dari satu direktorat tetapi dari semua direktorat itu ada TGPF internal kepolisian untuk hal tersebut. Jadi kita melihat bahwa polisi juga menurut saya responsif terhadap sejumlah kritik masyarakat," kata Taufiqulhadi.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan agar DPR membahas pembentukan TGPF independen terkait kerusuhan yang terjadi pasca-demonstrasi hasil pilpres pada 22 Mei lalu di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

Menurut Sodik, DPR harus mendesak pemerintah segera membentuk TGPF untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa.

Usul tersebut ia sampaikan saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Politisi PDI-P Nilai Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei Rawan Politisasi

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang terjadi pada 21 hingga 22 Mei 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir rusuh.

Berdasarkan keterangan Divisi Humas Polri, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.

Sedangkan, satu korban aksi 22 Mei yang meninggal dunia teridentifikasi terkena peluru tajam.

Kompas TV Di tengah penyelidikan polisi dalam kasus kerusuhan 22 Mei lalu, kelompok Rembug Nasional Aktivis 98 melaporkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan sejumlah orang ke Bareskrim Polri dengan tuduhan berada di belakang aksi tersebut. Apa bukti yang mendasari pelaporan tersebut? Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini! #22Mei #Dalang2Mei #Kerusuhan22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com