Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Kesehatan Menurun, Ani Yudhoyono Jalani Perawatan Intensif di ICU

Kompas.com - 30/05/2019, 21:47 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi terakhir kesehatan Ani Yudhoyono mengalami penurunan. Maka dari itu, istri dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut harus dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) National University Hospital (NUH) Singapura.

Seluruh anggota keluarga besar SBY pun sudah berkumpul di Singapura.

"Pada hari Rabu (29/05/2019), Ibu Ani Yudhoyono harus dirawat secara intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU), di NUH Singapura. Tindakan itu diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi penurunan kesehatan Ibu Ani yang masih belum stabil," ujar Agus Harimurti Yudhoyono, putra pertama SBY dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/5/2019).

Agus menuturkan sang ibunda memerlukan penanganan ekstra. Saat ini keluarga besar Yudhoyono sedang berkonsentrasi pada upaya pemulihan kembali kondisi kesehatan Ani Yudhoyono.

Baca juga: Mengenal Kanker Darah, Penyakit yang Diidap Ani Yudhoyono

 

"Selain Bapak SBY, saat ini saya, Annisa, Ibas, Aliya dan cucu-cucu juga berada di Singapura, mendampingi Ibu Ani dalam proses penyembuhan ini," ucap Komandan Satuan Tugas Bersama Demokrat itu.

Selama tiga bulan terakhir, Ani Yudhoyono harus menjalani perawatan di ruang karantina khusus untuk menghindari terjadinya infeksi virus dan bakteri yang berpotensi mengganggu proses pengobatan yang sedang dilakukan.

 

Ani diketahui divonis mengidap kanker darah. Kanker darah merupakan jenis kanker yang memengaruhi produksi dan fungsi sel darah. Artinya, jika seseorang mengidap penyakit ini, produksi atau fungsi sel darah pada tubuhnya tidak normal.

Berkaitan dengan kondisi Ani yang mulai menurun ini, keluarga besar Yudhoyono memohon doa dari masyarakat Indonesia.

"Kami memohon kerelaan hati masyarakat Indonesia untuk turut mendoakan agar kondisi kesehatan Ibu Ani kembali stabil, terus membaik, dan dapat menjalani proses penyembuhan selanjutnya," ungkap Agus sembari meminta maaf tidak bisa melayani permintaan wawancara langsung lantaran pihak keluarga sedang berkonsentrasi untuk proses pemulihan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com