JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, gerakan people power dapat disebut sebagai makar.
Hal itu disampaikan Ari saat bertemu dengan sejumlah advokat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
"Jadi Pak Kapolri juga menyampaikan bahwa gerakan people power adalah gerakan inkonstitusional yang bisa dikategorikan sebagai makar," ujar Ari.
Baca juga: Ustaz Sambo: Saya Enggak Ada Hubungannya dengan People Power Eggi Sudjana
Menurut dia, berunjuk rasa untuk suatu kepentingan politik tertentu adalah suatu hal yang biasa.
Meski demikian, hal tersebut perlu dijadikan perhatian bersama ketika seruan-seruan terhadap publik itu berujung pada sebuah tindakan melanggar hukum.
"Tapi kalau menyerukan kepada publik semua akan melakukan apa, kemudian tidak jelas faktanya seperti itu, akibatnya ada suatu perbuatan pidana, dan sudah dikatakan pentingnya apa, inilah yang perlu kita dapatkan perhatian bersama," ujar Ari.
Baca juga: Amien Rais: People Power Itu Enteng-entengan, Bukan untuk Menjatuhkan Presiden
Ari juga sempat menyinggung soliditas personel TNI-Polri. Ia mengatakan, masyarakat juga mendukung kedua institusi tersebut dalam melaksanakan kerja-kerja menjaga keamanan masyarakat jika solid.
"Dukungan dan support untuk soliditas TNI-Polri ini, harus betul-betul, kalau kita terus berusaha maka masyarakat juga terus mendukung," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.