JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginginkan agar laporan keuangan seluruh entitas pemerintah termasuk kementerian/lembaga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mulai 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 di Istana Negara Jakarta, Rabu (29/5/2019), mengatakan agar seluruh kementerian/lembaga meningkatkan kinerja keuangannya.
“Ini hati-hati tahun depan agar baik yang (opininya) WDP maupun yang TMP agar diperhatikan betul, agar nanti yang disclaimer TMP itu sudah enggak ada. Yang WDP syukur-syukur kalau sudah enggak ada,” kata Presiden, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: 81 dari 87 Kementerian/Lembaga Dapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta agar seluruh entitas pemerintahan segera melakukan koordinasi dan terobosan untuk menyelesaikan beberapa temuan dari BPK.
“Saya minta segera dilakukan koordinasi dan terobosan untuk selesaikan beberapa temuan dari BPK,” katanya.
Ia pun berharap tahun depan tidak ada lagi kementerian atau lembaga yang mendapatkan WDP atau TMP.
"Belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset yang tak berwujud agar laporannya tahun depan menjadi lebih bagus dan memperoleh WTP," katanya.
Baca juga: Bertahun-tahun Menanti, Pemkot Bandung Akhirnya Raih Opini WTP
Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada semua kementerian atau lembaga agar benar-benar membenahi, menjaga, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan rakyat ini.
"Ini adalah pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara dan pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat bahwa yang namanya uang negara uang rakyat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," katanya.
Baca juga: Opini WTP yang Kembali Diraih DKI dan PR yang Belum Selesai...
Kepala Negara sekaligus menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran BPK yang telah bekerja siang malam sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 bisa diterima dengan baik.
"Beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK tadi kepada pemerintah untuk perbaikan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban APBN tahun mendatang akan segera pemerintah tindak lanjuti," katanya.
Dari hasil pemeriksaan LKPP Presiden melihat ada peningkatan jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP.
“Tahun 2016 74, tahun 2017 80, tahun 2018 82. Artinya ini sudah mencapai 95 persen dari jumlah K/L yang ada. Serta ada penurunan entitas pemeriksaan yang mendapatkan WDP. Dari 8 di tahun 2016, menjadi 6 di tahun 2017, dan 4 di tahun 2018," kata Presiden.
Baca juga: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Pada kesempatan yang sama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan sebanyak 82 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapatkan opini WTP.
Jumlah tersebut mencapai 95 persen dan terjadi peningkatan dibanding tahun lalu dengan 80 laporan mendapatkan WTP.
Sementara sebanyak 4 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 1 LKKL memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Baca juga: Meski Raih WTP, Banyak Temuan Masalah Pemprov DKI dari BPK
Adapun keempat kementerian atau lembaga yang mendapatkan opini WDP yaitu Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara satu kementerian atau lembaga yang mendapat opini TMP adalah Badan Keamanan Laut.