Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN yang Bolos pada 10 Juni 2019 Akan Dijatuhi Sanksi Disiplin

Kompas.com - 29/05/2019, 19:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin meminta pejabat kepegawaian pusat dan daerah memantau ketat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 10 Juni 2019.

Permintaan itu tertuang dalam surat nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tertanggal 27 Mei 2019. Surat ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah agar laporan terhadap hasil pemantauan kehadiran ASN tanggal 10 Juni 2019 diinput melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id pada hari yang sama pukul 15.00 WIB.

Baca juga: ASN Kembali Kerja pada 10 Juni, yang Tak Hadir Wajib Dilaporkan

Apabila pada hari tersebut, ASN kedapatan tidak masuk kerja, maka akan dijatuhi sanksi disiplin.

"ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada 10 Juni 2019, dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban terhadap Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Syafruddin melalui siaran pers, Rabu (29/5/2019).

Penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN, menurut surat tersebut, agar dilaporkan kepada Menteri PAN-RB serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat satu bulan kemudian atau tanggal 10 Juli 2019.

Baca juga: Kapolri: Operasi Ketupat 2019 Digelar 13 Hari, 29 Mei-10 Juni 2019

Tembusan surat tersebut disampaikan Menteri PAN-RB Syafruddin kepada: pertama, Presiden Joko Widodo dan kedua,Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Melalui Keppres tersebut, Presiden menetapkan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019, tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, dan tanggal 24 Desember 2019 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca juga: Jelang Lebaran, Masyarakat Sudah Menarik Uang Rp 172,8 Triliun

 

BKN juga sudah menyampaikan, untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik, seluruh PNS diminta menjalani masa cuti sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keppres.

PNS yang mengambil cuti di luar ketentuan yang diatur Keppres akan dikenakan sanksi hukuman disipilin seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Kompas TV Apakah Anda sudah mulai berbelanja pakaian dan tas baru untuk lebaran nanti? Nah bagi Anda penggemar produk fashion berbahan dasar kulit lokal, tentu sudah tidak asing dengan karya perajin dari Garut, Jawa Barat. Kali ini, Jurnalis KompasTV Yan Rahman dan juru kamera Subandi akan mengajak Anda mengintip geliat industri kulit di sentra produk kulit Sukaregang, Garut. #TasGarut #TasKulit #ProdukKulitGarut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com