Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ryamizard soal Penyelundupan Senjata dan Keterlibatan Soenarko...

Kompas.com - 29/05/2019, 16:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak setuju apabila senjata-senjata api yang digunakan perusuh pada 21-22 Mei 2019 lalu disebut sebagai hasil penyelundupan.

Ryamizard meluruskan, senjata-senjata api tersebut sudah ada di wilayah Indonesia sebelumnya. Salah satunya dimiliki oleh para bekas kombatan di Aceh sehingga salah apabila dibahasakan senjata itu diselundupkan.

“Bukan penyelundupan. Karena senjatanya sudah ada itu dari dulu,” ujar Ryamizard saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Senjata itu layak disebut hasil penyelundupan apabila asal muasalnya dari luar wilayah hukum NKRI, kemudian dimasukan ke wilayah hukum NKRI secara ilegal.

Baca juga: 3 Temuan Terbaru Polisi Terkait Kerusuhan 22 Mei 2019

Ia sekaligus mengakui kebenaran informasi yang disampaikan pihak kepolisian bahwa mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal TNI (purn) Soenarko adalah otak pengiriman senjata api itu dari Aceh ke Jakarta.

“Dia memang perang terus itu orang. Di Timor Timur, di Aceh. Jadi mungkin itu senjata rampasannya dahulu,” ujar Ryamizard.

Meski demikian, ia tidak mau berkomentar terlalu jauh mengenai keterlibatan Soenarko dalam aksi rusuh 21-22 Mei lalu. Ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian yang masih melakukan pengusutan.

Ryamizard pun berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu politik yang saat ini sedang menghangat. Apalagi saat ini umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

“Di bulan puasa ini kita harusnya mencari berkah, mencari sebanyak-banyaknya pahala. Jangan sampai berbuat, malah pahala kita menjadi hilang,” ujar Ryamizard.

Baca juga: 3 Kelompok Perusuh yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei 2019...

Ia sekaligus berharap agar panasnya politik dalam negeri segera berakhir dengan memanfaatkan momentum bulan Ramadan.

Diberitakan, Polri menangkap sekaligus menetapkan enam tersangka terkait kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Mereka diduga bertransaksi jual beli senjata, menciptakan martir untuk memanaskan massa, hingga merencanakan pembunuhan pejabat negara.

Keenam tersangka itu masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD dan AF alias Fifi.

Sementara itu, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Soenarko menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Polisi masih menyelidiki keterkaitan perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com