JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak yakin ada 4 tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan. Dia menilai tidak ada orang yang akan melakukan hal tersebut.
"Saya enggak yakin. Siapa sih yang mau melakukan itu? Jangan lebay. Siapa? Tunjuk dong orangnya. Polisi itu gampang kok mendeteksi orang mau menarget dan orang juga kalau mau menarget enggak akan bilang-bilang. Jangan mengalihkan isu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Menurut Fadli, rakyat juga tidak percaya dengan narasi seperti itu. Fadli mengatakan seharusnya pemerintah memprioritaskan orang-orang yang meninggal dalam aksi massa 21-22 Mei lalu.
Baca juga: Eksekutor Pembunuhan Tokoh Nasional, Ditangkap di Halaman Indomaret
Pemerintah seharusnya bertanggung jawab dan menginvestigasi penyebab kematian mereka.
"Ini yang harus dijelaskan oleh pemerintah bukan soal 4 pejabat yang ditarget. Saya juga bisa ngarang cerita kayak begitu. Saya ditargetkan pembunuhan begitu, saya bisa ngarang juga," kata Fadli.
Menurut dia, respons pemerintah atas dugaan target pembunuhan ini juga berlebihan. Orang-orang yang disebut menjadi target harus dikawal untuk melindunginya dari ancaman itu.
"Apalagi ini purnawirawan jenderal masa pakai dikawal-kawal, takut segala," ujar dia.
Baca juga: Menhan Tak Yakin Ada Kelompok yang Benar-benar Ingin Bunuh Wiranto, Luhut hingga Gorries Mere
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka yang telah ditangkap.
Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Baca juga: Polri Beri Pengamanan kepada Pejabat Negara yang Jadi Target Pembunuhan
Informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tito memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen.
"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," kata dia.