JAKARTA, KOMPAS.com – Tim di bawah Presiden Joko Widodo sedang menggodok pembentukan lembaga baru untuk pemerintahan periode 2019-2024.
Salah satu hal yang digodok adalah apakah lembaga-lembaga baru tersebut akan berdiri sendiri setingkat kementerian atau terintegerasi dengan kementerian/lembaga yang ada.
“Beberapa tim sedang bekerja merampungkan itu. Tapi belum ya, karena masih diolah terus,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat dijumpai wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Baca juga: Badan Legislasi Pemerintah Dinilai Bisa Selesaikan Lemahnya Manajemen Pembentukan RUU
Saat ditanya ada berapa rencananya lembaga baru yang akan didirikan, Pratikno belum mau mengungkapkannya.
Namun, berdasarkan janji yang disampaikan Jokowi semasa masa kampanye lalu, setidaknya ada empat lembaga yang akan dibentuk, yakni lembaga ekonomi dan keuangan syariah, lembaga pusat riset nasional, lembaga pengembangan talenta dan badan legislasi nasional.
Baca juga: Menurut Maruf Amin, Akan Dibentuk Badan Riset Nasional
Pratikno menambahkan, hal yang paling penting dari lembaga-lembaga baru itu adalah optimalisasinya dalam mendukung program prioritas pemerintahan baru ke depan.
“Prinsipnya adalah setiap periode itu selalu ada prioritas. Pak Presiden Jokowi kan begitu, selalu ada prioritas tertentu yang lebih diutamakan. Misalnya setelah infrastruktur, habis itu SDM. Selalu begitu,” ujar Pratikno.
“Oleh karena itu akan didukung lembaga-lembaga yang tepat dan personel yang tepat juga, meski sekali lagi, ini masih dalam tahap pembahasan,” lanjut dia.