Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal tentang Atta Halilintar Ada di Ujian SD, Ini Kata Federasi Guru

Kompas.com - 29/05/2019, 14:42 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masuknya nama YouTuber Atta Halilintar dalam soal ujian kenaikan kelas 5 SD dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia di Serang, Banten, menuai polemik. 

Awalnya, soal ini menjadi viral pada Selasa (28/5/2019), setelah sebuah foto diunggah di media sosial.

Menanggapi adanya soal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan soal mengenai Atta Halilintar.

"Secara prosedural tidak salah soal tersebut. Mungkin guru pembuat soal menginginkan agar soal itu terlihat konstekstual dengan 'dunianya siswa Gen Z'," ujar Satriwan saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/5/2019).

Menurut Satriwan, soal tersebut dibuat agar terkesan kekinian dan tidak jauh dari kehidupan sehari-hari mereka.

Baca juga: Heboh Ujian SD Berisi Soal tentang Atta Halilintar, Ini Penjelasan Kepala Dinas

Kurang bijak

Meski dapat memaklumi soal itu, Satriwan menilai bahwa menggunakan contoh Atta Halilintar sebagai wacana dalam soal UKK adalah pilihan yang kurang bijak.

"Semestinya guru bisa mengangkat wacana yang bersumber dari hal-hal konten inspiratif yang berasal atau muncul di tingkat lokal/daerah. Bisa dikatakan yang bernuansa local genius daerah tempat siswa bersekolah," ujar Satriwan.

Selain itu, Satriwan mengatakan bahwa biasanya tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pembuat soal sudah melakukan cross check terhadap soal yang dibuat.

Hal ini dilakukan, karena soal ujian dilarang memuat konten berisi pornografi, diskriminasi, SARA, muatan ketidakpatutan, politik partisan terhadap partai politik atau calon tertentu.

Meski demikian, dalam soal UKK itu tidak berisi muatan larangan seperti yang disebutkan oleh Satriwan.

Namun, ada soal yang menyebut mengenai pendapatan atau bayaran besar Atta Halilintar yang menjadi YouTuber.

"Melalui wacana ini seolah-olah guru ingin menggiring para peserta didik untuk menjadi YouTuber dengan iming-iming terkenal dan pendapatan miliaran," ujar Satriwan.

Atas kejadian ini, ia berharap agar guru pembuat soal harus benar-benar cermat, hati-hati, dan bijak dalam mengangkat contoh nyata.

"Dengan munculnya soal yang bermuatan Atta Halilintar ini, saya rasa gurunya 'kurang sensitif' terhadap konten-konten kreatif-inspiratif yang bersumber dari masyarakat lokal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com