Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi Ingatkan Jajarannya untuk Tak Menyalahgunakan Wewenang

Kompas.com - 29/05/2019, 11:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengingatkan jajarannya untuk bekerja sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan yang telah ditetapkan.

Ronny menyikapi penetapan tersangka dua pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.

Mereka diduga menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar dari Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.

Baca juga: Cerita di Balik OTT Kepala Imigrasi Mataram, Rumah Dinas Disegel hingga Disebut Kurang Gaul

"Memerintahkan setiap petugas Imigrasi agar bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, serta wewenang yang telah ditetapkan. Tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas Imigrasi," kata Ronny dalam siaran pers yang diterima, Rabu (29/5/2019).

Menurut Ronny, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus tersebut.

"Koordinasi internal juga terus dilakukan dengan Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai wujud evaluasi dan pembenahan internal atas kinerja pegawai," ujar dia.

Ia menegaskan, jajarannya di Ditjen Imigrasi menghormati proses hukum terhadap dua pejabatnya oleh KPK.

"Ditjen Imigrasi menghormati proses hukum yang berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

Suap yang diberikan Liliana ke Kurniadie dan Yusriansyah itu diduga untuk menghentikan proses hukum terhadap dua warga negara asing (WNA) yang bekerja di tempat Liliana tersebut.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Hormati Proses Hukum Dua Pejabat Imigrasi Mataram oleh KPK

Sebab saat itu, penyidik keimigrasian mengamankan WNA berinisial BGW dan MK karena diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Mereka diduga masuk menggunakan visa sebagai turis biasa. Akan tetapi, keduanya diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.

Jumlah Rp 1,2 miliar itu merupakan hasil negosiasi antara Liliana dan Yusriansyah serta Kurniadie. Pada awalnya, Liliana sempat menawarkan Rp 300 juta. Akan tetapi ditolak karena jumlahnya sedikit.

Kompas TV Proyek pembangkit listrik selalu dianggap menjadi lahan basah korupsi. Skema penunjukan langsung seperti yang menyeret Dirut PLN non aktif Sofyan Basir dianggap jadi salah satu biang kerok terciptanya korupsi. Lantas bagaimana langkah solutif memutus mata rantai korupsi di lahan basah proyek listrik? Kita bahas bersama Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho serta melalui sambungan telepon sudah terhubung Susilo Ari Wibowo, pengacara Direktur PLN Non Aktif Sofyan Basir. #KorupsiProyekListrik #PLN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com