JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga 28 Mei 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 16.043 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Dari angka tersebut, sebanyak 14.462 dugaan pelanggaran didapat dari temuan. Sisanya, sebanyak 1.581 dugaan pelanggaran berasal dari laporan.
"Laporan itu artinya dari masyarakat. Sedangkan temuan adalah hasil temuan pengawas di lapangan di TPS," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam sebuah diskusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Baca juga: Bawaslu Terima 30 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Usai Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara
Dari angka tersebut, sebanyak 15.052 laporan dan temuan dugaan pelanggaran telah diregistrasi.
Rinciannya, 533 kasus adalah dugaan pelanggaran pidana, 1.096 dugaan pelanggaran hukum, 162 dugaan pelanggaran kode etik, 12.138 pelanggaran administrasi, 148 dugaan pelanggaran masih dalam proses, dan 980 lainnya bukan termasuk kategori pelanggaran.
Daerah dengan temuan dugaan pelanggaran tertinggi ialah Provinsi Jawa Timur sebanyak 10.066 temuan. Menyusul kemudian Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 806 temuan.
Baca juga: Bawaslu: Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Belum Tertib Administrasi
Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat dengan 582 temuan, Sulawesi Tengah serta Jawa Tengah masing-masing 475 temuan.
Sementara itu, daerah dengan laporan dugaan pelanggaran tertinggi yaitu, Sulawesi Selatan 215 laporan, Papua 144 laporan, Jawa Barat 141 laporan, Jawa Tengah 127 laporan, dan Aceh 95 laporan.
Fritz mengatakan, Bawaslu telah memutuskan 114 putusan pidana. Dari angka ini, sebanyak 106 putusan inkrah dan 8 putusan banding.
Baca juga: Bawaslu Selesaikan Keterangan Tertulis untuk Sengketa Hasil Pilpres Pekan Ini
Pelanggaran pidana yang dimaksud misalnya, keterlibatan ASN dan TNI/Polri dalam kampanye, kampanye di luar jadwal, kepala desa melakukan perbuatan menguntungkan peserta pemilu, dan penggunaan fasilitas pemerintah.
Ada pula pelanggaran larangan kampanye, pemalsuan dokumen, politik uang, mengacaukan kampanye, merusak alat peraga kampanye, dan lainnya.