Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Perubahan Waktu Penerapan Sistem 'One Way' Menurut Kakorlantas

Kompas.com - 28/05/2019, 08:35 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem one way saat arus mudik dan balik Lebaran 2019 hanya akan diterapkan pada waktu tertentu.

Awalnya, Kepolisian akan diterapkan sistem one way selama 24 jam.

Semula, one way akan diterapkan mulai dari KM 29 Cikarang Utama sampai KM 263 Brebes Timur saat arus mudik pada 30 Mei-2 Juni 2019.

Sementara saat arus balik, penerapannya dimulai dari KM 179 Palimanan sampai KM 29 pada 8-9 Juni 2019.

Untuk skema baru, one way akan berlaku mulai dari KM 70 hingga KM 263 pada pukul 09.00-21.00 WIB.

Adapun untuk pelaksanaannya pada saat arus balik diperpanjang sehari hingga 10 Juni.

Baca juga: One Way Saat Mudik 2019 di Tol Jakarta-Cikampek Dimulai dari KM 70

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi AndriPT Jasa Marga (Persero) Tbk Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri membeberkan alasan perubahan kebijakan tersebut.

Perubahan titik awal dimulainya one way agar tidak mengganggu masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

"Dengan pertimbangan tertentu, sehingga pergerakan-pergerakan sekitar Jakarta ini tidak terganggu. Demikan juga pergerakan masyarakat kita yang dari Jakarta menuju Bandung, melintas Cipularang dan sebaliknya juga tidak terganggu," kata Refdi usai acara di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

"Kemudian yang berikutnya pada KM mana sampai akhir yang mana, tentu kita perhitungkan bahwa Brebes Barat adalah titik akhir pergerakan one way pada saatnya sehingga KM 263 itu juga menjadi titik sentral perhatian kita pada saat mudik demikian juga pada saat balik," sambung dia.

Menurut Refdi, data banyaknya pergerakan kendaraan saat mudik dan arus balik setiap tahunnya menjadi bahan evaluasi mereka.

Ia menambahkan, kesiapan jalan nasional untuk mengimbangi sistem one way menjadi pertimbangan berikutnya.

Refdi memberi catatan bahwa penetapan waktu tersebut dapat berubah-ubah sesuai kondisi di lapangan.

"Penentuan jam itu adalah final tetapi itu bukan harga mati, bagaimana nanti kita melihat situasi dan kondisi lapangan, justru itulah kesiapan anggota kita di lapangan kemudian kesiapan mitra-mitra terkait di lapangan akan memberikan masukan," ujar Refdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com