Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Dukung Kepolisian Ungkap Fakta di Balik Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 27/05/2019, 20:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mendukung kepolisian mengungkap secara terang berbagai fakta di balik kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

"Untuk mengungkap itu yang paling punya wewenang itu kan polisi. Makanya Komnas juga menyatakan sangat mendukung langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi," kata dia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Menurut Taufan, pihak Kepolisian juga berencana melibatkan Komnas HAM dalam penanganan peristiwa kerusuhan itu. Taufan mengungkapkan, Komnas HAM juga sedang membentuk tim yang akan berkoordinasi secara instensif dengan tim Kepolisian.

Baca juga: Ini Tiga Kelompok Penunggang Gelap Aksi 22 Mei yang Berhasil Diungkap Polri

"Kami sangat mendukung tim Kepolisian. Dengan undang-undang (nomor) 39 (UU Komnas HAM) yang kami miliki, kami ini tidak mungkin tergabung dengan tim polisi, kita berada di luar tim yang berdiri sendiri tapi tentu kita akan berkoordinasi dengan Kepolisian," ujarnya.

Komnas HAM juga akan mengkaji lebih lanjut peristiwa kerusuhan itu. Hal ini nantinya guna menghadirkan pemahaman utuh soal kerusuhan sekaligus menentukan langkah strategis untuk mencegah kerusuhan serupa terulang.

"Kerja masing-masing kita akan sering mungkin koordinasi berbagi informasi dan lain-lain. Termasuk dengan komisi lain seperti Komisi Perempuan, KPAI, Ombudsman LPSK. Mereka juga punya langkah sendiri. Kita akan punya jejaring untuk berkoordinasi dengan yang lain," kata dia.

"Tujuannya membuka seluruh misteri dari fenomena ini supaya jelas. Mari kita sama-sama membuka ini dan mengawasi pengungkapan ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com