Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Masukkan soal 17,5 Juta Data Pemilih dalam Gugatan di MK, Ini Tanggapan KPU

Kompas.com - 27/05/2019, 17:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan permohonan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu materi sengketanya terkait 17,5 juta pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap tak wajar.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebutkan, sebelum BPN mengajukan sengketa ke MK, pihaknya sudah lebih dulu menjawab tudingan yang dilayangkan.

Baca juga: KPU Pertanyakan BPN yang Permasalahkan 17,5 Juta Data Pemilih

Tindak lanjut dan klarifikasi terkait 17,5 juta data pemilih yang dianggap tak wajar itu bahkan telah disampaikan ke BPN sebelum hari pemungutan suara.

"KPU sudah menindaklanjuti ya, artinya sebenarnya ini sudah diketahui banyak pihak dan dokumen jawaban juga kan sebagai dokumen pertanggungjawaban publik kita sebar luaskan," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Menurut Viryan, dokumen hasil tindak lanjut KPU telah disampaikan 3 hari sebelum pemungutan suara, yaitu 14 April 2019.

Dokumen tersebut diterima oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN, Hashim Djojohadikusumo.

Baca juga: BPN Kembali Singgung 17,5 Juta DPT Janggal Saat Ungkap Bukti Dugaan Kecurangan

Sementara dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf diwakili oleh Direktur Program Aria Bima.

Meski perihal 17,5 juta data pemilih itu kini dijadikan salah satu materi sengketa, Viryan tak mau ambil pusing.

KPU akan tetap menjawab dalil-dalil yang disampaikan penggugat di hadapan Majelis Hakim MK nantinya.

"Tidak apa-apa, pihak-pihak yang mengajukan permohonan dengan dalil seperti itu kami tetap akan menjawab dengan lebih utuh, dengan lebih baik lagi, demi keadilan pemilu," ujar Viryan.

Baca juga: KPU: 17,5 Juta DPT Invalid yang Dipersoalkan BPN Sudah Diselesaikan

Tim penasihat hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto

Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com