Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Permohonan PHPU Lebih Sedikit, KPU Klaim Pemilu 2019 Lebih Baik

Kompas.com - 27/05/2019, 14:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengklaim, pelaksanaan Pemilu 2019 lebih baik dibandingkan pemilu tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dilihat dari menurunnya jumlah gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh peserta pemilu 2019.

"Menurunnya jumlah PHPU pada Pemilu 2019 dibanding dengan PHPU pada pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa Pemilu 2019 lebih baik. Kenapa? Karena PHPU adalah salah satu kategori masalah hukum yang diatur dalam UU Pemilu maupun Pilkada," kata Pramono saat dihubungi, Senin (27/5/2019).

Pramono menyebut, gugatan sengketa PHPU di MK pada Pemilu 2014 mencapai angka 900-an, sedangkan pada Pemilu 2009 permohonan PHPU berjumlah 600-an.

Baca juga: Datangi MK, Ini yang Dikonsultasikan Tim Jokowi-Maruf Terkait Gugatan Prabowo

Sementara itu, pada Pemilu 2019, hingga Jumat (17/5/2019), MK telah menerima 325 permohonan gugatan PHPU.

Pramono mengatakan, dalam sistem hukum pemilu di Indonesia, MK menjadi muara terakhir bagi para pencari keadilan. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, jika ada peserta pemilu baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, maupun calon DPD yang merasa dicurangi atau dirugikan oleh KPU maupun peserta pemilu lain, mereka akan mengajukan PHPU ke MK.

Di MK, mereka akan mendalilkan apa kecurangan yg dialami dan di mana kecurangan itu terjadi.

Baca juga: Mantan Ketua MK: Pemilu di Indonesia Sejak Awal Bukan Tanpa Ada Masalah

Semakin sedikit permohonan PHPU, kata Pramono, maka semakin sedikit peserta pemilu yang merasa dirugikan atau dicurangi.

"Berarti orang menggugat ke MK itu karena merasa dicurangi dalam hal proses pemilu atau dlm perolehan suara. Jika tidak ada kecurangan, maka tidak ada yang digugat," ujar Pramono.

"Jadi, semakin sedikit gugatan, berarti semakin sedikit terjadi kecurangan. Yang berarti pemilu semakin baik," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com