Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Jokowi Akan Konsultasi ke MK Terkait Gugatan Prabowo-Sandi

Kompas.com - 27/05/2019, 06:05 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin berencana untuk mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Senin (27/5/2019).

Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan, tim akan berkonsultasi dengan MK terkait status pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dalam sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

"Kami akan konsultasi ke MK untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandiaga terhadap hasil pilpres," ujar Arsul melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Pengamat: MK Bukan Mahkamah Kalkulator

Arsul mengatakan, hasil konsultasi dengan MK akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal. Setelah itu tim hukum yang dibentuk TKN akan segera mengambil langkah untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait.

Adapun, jajaran TKN yang akan datang dalam konsultasi hari ini selain Arsul adalah Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro, dan Koordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN Nelson Simanjuntak.

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB. 

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto memimpin pelaporan itu.

Baca juga: Sekjen PDI-P: Percayakan ke MK, Jangan Buat Skenario Curang Sebelum Sidang

Di sisi lain, TKN Jokowi-Ma'ruf telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK. Tim hukum tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.

Tim ini diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra yang merupakan advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Kompas TV Terkait pernyataan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, Presiden Joko Widodo meminta jangan ada yang merendahkan Mahkamah Konstitusi karena MK sebagai institusi negara dibangun melalui sistem ketata-negaraan Indonesia. #MahkamahKonstitusi #BambangWidjojanto #JokoWidodo

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com