Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi: Bambang Widjojanto Jangan Sibuk Beropini, Fokus Saja Siapkan Bukti

Kompas.com - 26/05/2019, 14:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, meminta Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto untuk tak sibuk beropini soal Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia meminta Bambang fokus menyiapkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk menggugat hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan selisih 16,9 juta suara.

"BW (Bambang Widjojanto) jangan sibuk bermain opini, fokus saja ke penyiapan bukti-bukti persidangan. Selama ini kubu 02 miskin dengan bukti dan hanya mengandalkan drama kalah karena dicurangi," kata Ace melalui keterangan tertulis, Minggu (26/5/2019).

Baca juga: Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo Tak Mau MK Jadi Mahkamah Kalkulator

"Belum apa-apa, BW sudah meragukan kredibilitas dan integritas hakim Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang merdeka dan sudah teruji kemandiriannya dalam proses pengambilan putusan," lanjut dia.

Karena itu, ia meyakini MK tak akan bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019.

Ace juga optimistis MK tak akan terpengaruh bila nantinya kubu Prabowo-Sandi mengerahkan massa untuk mendesak mereka dalam membuat putusan.

Ia mengatakan, proses persidangan di MK sangat terbuka sehingga semua pihak bisa ikut memantau. Ia mengatakan, publik bisa melihat dengan gamblang argumen yang dibangun dalam sidang.

Karena itu, Ace mengatakan, jika ada pihak yang merekayasa saksi saat sidang maka akan langsung terlihat.

"Jadi pernyataan BW menunjukan sikap yang skeptis dan tidak percaya kepada MK. Itu preseden yang sangat buruk. Belum apa-apa sudah menuduh yang tidak-tidak. Itu sama artinya kalau dia kalah dalam gugatannya ke MK, dia akan mengatakan bahwa MK itu korup," papar Ace.

Baca juga: BW Sebut Langkah BPN Gugat Hasil Pilpres Bagian Penting Perwujudan Demokrasi

"Padahal bisa jadi pasangan dalam hal bukti-buktinya tidak memenuhi syarat atau tidak dapat menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan MK," lanjut politisi Golkar itu.

Sebelumnya, BW berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti. BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam.

Kompas TV Pasangan calon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Tim hukum BPN Prabowo-Sandi dipimpin mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TKN Jokowi-Ma’ruf juga siap menghadirkan bukti-bukti yang membantah tuduhan BPN Prabowo-Sandi. Dengan didaftarkannya gugatan di MK, maka pemenang Pilpres 2019 akan diumumkan pasca-keputusan MK tanggal 28 Juni 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com