JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pertemuan dengan lima firma hukum sore ini.
Kelima firma hukum itu bakal mendampingi KPU dalam menghadapi sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan ratusan peserta pemilu legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya benar pertemuan dengan tim hukum jam 16.00 WIB sore ini. Pembukaan di Hotel Le Meridien," kata komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, saat dihubungi, Sabtu (25/5/2019).
Baca juga: KPU Mempersiapkan Diri Hadapi Prabowo-Sandi dan Ratusan Peserta Pemilu 2019
Hasyim mengatakan, selama tiga hari ini pihaknya fokus melakukan persiapan internal menghadapi gugatan sengketa di MK.
KPU bersama tim hukum akan menyiapkan dokumen dan alat bukti yang dibutuhkan untuk menghadapi persidangan kelak.
"KPU tanggal 25, 26, dan 27 secara internal mempersiapkan diri. Tim akan kami bagi yang tangani masing-masing perkara sebab dokumen kan pasti banyak," ujar Hasyim.
Baca juga: Ini 5 Tim Hukum yang Disiapkan KPU untuk Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK
Berikut rincian lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam sengketa hasil pemilu di MK:
1. AnP Law Firm menangani sengketa pilpres serta pileg, yaitu Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, dan Partai Nanggroe Aceh.
2. Master Hukum & Co menangani sengketa DPD.
3. HICON Law & Policy Strategic menangani sengketa pileg PDI-P, PKB, PBB, Garuda, dan Partai Daerah Aceh.
4. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa pileg Gerindra, PKS, Hanura, PSI, dan Partai Aceh.
5. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa pileg Demokrat, Nasdem, PPP, Perindo, dan Partai SIRA.