Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Tiba di Gedung MK

Kompas.com - 24/05/2019, 22:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.37 WIB.

Mereka datang ke MK untuk mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2019. Tim kuasa hukum ini datang kurang dari dua jam dari tenggat waktu pendaftaran gugatan yang ditetapkan pukul 24.00 WIB. 

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga diwakili empat orang saat mendaftarkan gugatan. Keempatnya adalah adalah Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga untuk sengketa hasil pilpres. Tampak pula Hashim Djojohadikusumo yang menjabat penanggung jawab tim hukum. 

Lalu, ada mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Rikrik Rizkiyana.

Baca juga: Ini Alasan BPN Prabowo Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum

Setibanya di MK, mereka menyempatkan diri menyapa para pewarta. Setelah itu keempatnya diterima oleh panitera MK untuk mendaftarkan gugatan.

Seperti diketahui, BPN Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut hasil rekapitulasi KPU, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.

Baca juga: Amien Rais Pesimistis Gugatan BPN ke MK Bisa Ubah Hasil Pemilu

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang. Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang.

Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.

Kompas TV Poin-poin apa saja yang akan dibawa kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi? Untuk membahasnya masih bersama Juru Bicara Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasonal Prabowo-Sandi, Djamaludin Koedoeboen serta pakar hukum tata negara, Juanda. Dan melalui sambungan satelit sudah terhubung dengan juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com