Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Waktu Penetapan Calon Terpilih Pilpres dan Pileg Bisa Berbeda

Kompas.com - 24/05/2019, 20:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, penetapan calon terpilih pemilu 2019 sangat mungkin dilakukan secara tidak bersamaan.

Hal ini sangat bergantung pada ada tidaknya sengketa hasil pemilu yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dengan KPU sebagai tergugat.

"Kalau sampai dengan batas waktu terakhir pendaftaran gugatan di MK tidak ada yang mendaftar, maka dalam waktu sesegera mungkin KPU akan segera menetapkan pasangan calon presiden terpilih," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: 5 Aksi Humanis di Tengah Kerusuhan Pasca-Penetapan Hasil Pemilu 2019

"Tapi kalau ada gugatan di MK ya KPU harus mengikuti proses persidangan di MK terlebih dahulu sampai ada putusan yang bersifat final dan mengikat dari MK tentang perselisihan hasil pemilu," sambungnya.

Penetapan calon presiden terpilih dilakukan setelah putusan sengketa hasil pemilu presiden dikeluarkan MK.

Sementara itu, untuk pemilu legislatif, jika tak ada sengketa hasil pileg, suatu daerah bisa langsung menetapkan calon legislatif terpilih.

"Jadwalnya bisa beda-beda, bagi daerah yang tidak ada gugatan hasil bisa jadi nanti akan segera menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih," ujar Hasyim.

Baca juga: ICMI Imbau Semua Pihak Ikuti Proses Hukum Pasca-Penetapan Hasil Pemilu

Rencananya, KPU segera menerbitkan surat edaran bagi jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota yang tak ada gugatan hasil pemilu, untuk segera melangkah ke tahapan selanjutnya, yaitu penetapan perolehan kursi DPRD dan DPD.

Hasyim menambahkan, menurut informasi yang diterima pihaknya dari MK sore tadi, sudah ada 316 gugatan PHPU pileg, baik DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota. Gugatan ini berasal dari bernagai parpol dan daerah pemilihan (dapil). Sementara itu, MK masih belum menerima gugatan PHPU pilpres.

Kompas TV Hakim Mahkamah Konstitusi telah siap menjalankan peradilan sengketa Pemilu 2019. Saat ini, Mahkamah menunggu pendaftaran sengketa, yang ingin diajukan.<br /> Persidangan dimulai setelah pihak yang tak puas atas hasil penetapan rekapitulasi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.<br /> Saat ini, segala persiapan termasuk tempat untuk pendaftaran para pihak yang bersengketa soal hasil Pemilu, yakni pemilihan presiden dan legislatif, sudah dipasang di Gedung Mahkamah Konstitusi. #sengketapemilu #pemilu2019 #kpu #MK<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com