JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau para kepala daerah untuk menyelenggarakan upacara Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.
Tjahjo juga meminta gubernur hingga walikota memasang spanduk untuk memperingati hari tersebut.
"Kepala daerah diminta melaksanakan upacara serta melakukan kegiatan yang mendukung penanaman nilai-nilai Pancasila, melakukan publikasi, serta memasang spanduk peringatan Hari Lahir Pancasila," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Jumat (24/5/2019).
Imbauan tersebut tertuang dalam radiogram dengan nomor 019.1/4110/Sj tertanggal 21 Mei 2019.
Baca juga: Di Bawah Rindangnya Pohon Sukun, Lima Butir Pancasila Itu Tercipta....
Kemudian, Tjahjo juga meminta kepala daerah untuk mendukung nilai-nilai Pancasila hingga mengamalkannya di lingkungan masing-masing.
Sebelumnya, pegawai negeri sipil (PNS) diwajibkan mengikuti upacara peringatan Hari Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menuturkan upacara tersebut bersifat wajib sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
"Iya. 1 Juni masuk untuk upacara Harlah (Hari Lahir) Pancasila," kata Ridwan ketika dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.