Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Isu bahwa obat parasetamol P-500 mengandung virus Machupo kembali beredar luas. Sebelumnya, kabar tidak benar ini pernah muncul beberapa tahun lalu dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Salah satu akun di Facebook kembali mengunggah konten berupa tangkapan layar pesan WhatsApp mengenai informasi ini. Unggahan pada awal Mei 2019 itu berupa foto dua orang dengan bintik-bintik di sekujur tubuh mereka.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito membantah informasi itu.
Kabar adanya virus Machupo di obat parasetamol P-500 pernah tayang pada 2017 dan 2018. Namun, kabar bohong ini kembali dimunculkan pada Rabu (1/5/2019) lalu.
Satu dari tiga foto yang diunggah menginfokan bahwa virus Machupo merupakan virus berbahaya di dunia dan menyebabkan angka kematian yang tinggi.
Ini bunyi pesannya:
"PERINGATAN URGENT! Hati-hati untuk tidak menggunakan parasetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah parasetamol baru, sangat putih dan mengkilap, mengandung "Machupo" virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia. Dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga. Dan menyelamatkan hodup dari mereka ..... saya sudah melakukan bagian saya, sekarang giliran Anda"
Dua foto lainnya seolah menggambarkan korban akibat obat parasetamol P-500 ini, di mana pria dan wanita dalam foto itu tengah mendapatkan perawatan medis dan terlihat sekujur tubuh mereka penuh dengan bintik merah kecoklatan.
Mirisnya, sebanyak 28.000 akun lainnya membagikan informasi tidak benar tersebut.
Berikut tangkapan layarnya:
Kepala BPOM Penny K Lukito memastikan isu yang kembali disebarluaskan ini adalah hoaks.
"Isu tersebut adalah hoaks. Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat," kata Penny kepada Kompas.com, Kamis (24/5/2019) pagi.
Menurut Penny, BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk sebelum diedarkan.
Tak hanya itu, BPOM juga mengawasi sarana produksi, distribusi, dan produk yang beredar di wilayah Indonesia secara rutin.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya," ujar Penny.