JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat tak lagi menggelar aksi di jalanan menentang hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Menurut Ma'ruf, hal itu tak lagi diperlukan sebab pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang merasa dirugikan dengan hasil rekapitulasi KPU telah menyatakan akan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita cukup senang Pak Prabowo mau menempuh jalan konstitusi. Itu saya rasa cukup bagus. Sebaiknya tidak ada lagi protes di jalanan. Harus disalurkan. Sesuai aturan," ujar Ma'ruf usai berbuka puasa bersama pengurus NU dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
"Itu sebenarnya tidak menimbulkan kegaduhan. Ketika terjadi protes itu di jalanan, tidak konstitusional," tambah Ma'ruf.
Baca juga: Try Sutrisno: Masih Banyak Tantangan Lebih Besar daripada Pilpres
Ia meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kericuhan yang terjadi akibat protes terhadap hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Ma'ruf berharap, masyarakat tak asal percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta lebih mendahulukan informasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan aparat keamanan.
Baca juga: Wapres Kalla: Kami Hargai Paslon 02 Bawa Masalah Ini ke MK
"Masyarakat tetap tenang. Situasi menurut pemerintah cukup kondusif. Jangan terprovokasi. Makanya jangan percaya dari informasi yang tidak jelas," ujar Ma'ruf.
"Kita kembali kepada informasi yang diberikan pemerintah. Bersyukur sekarang kan dihentikan medsos-medsos itu, itu bagus. Sehingga tidak terjadi provokasi lewat medsos itu," lanjut Ma'ruf.
KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Namun, Prabowo-Sandiaga menolak hasil tersebut. Mereka akan mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.