JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak aparat kepolisian mengupas tuntas dalang kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta dengan cepat.
Kerusuhan ini terjadi pasca-penetapan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Neta mengatakan, polisi perlu bekerja cepat untuk mencegah keributan kembali terjadi pada pelantikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.
Baca juga: Perusuh 22 Mei, dari By Design, Massa Bayaran, hingga Dalang Kerusuhan
Menurut dia, terdapat beberapa poin dari peristiwa tersebut yang perlu diungkapkan kepada publik.
Misalnya, penyuplai batu yang ditemukan dalam ambulans berlogo Partai Gerindra yang diamankan di sekitar lokasi kerusuhan.
Neta juga menilai, polisi perlu menyelidiki asal dan pemilik peluru tajam yang menyebabkan jatuhnya korban.
Selanjutnya, penyandang dana dari aksi tersebut. Sebab, polisi telah mengantongi bukti berupa uang dari para perusuh.
Baca juga: Buntut Ricuh 22 Mei, Tong Sampah Keluaran Jerman Seharga Rp 3,6 Juta Rusak
"Begitu juga dengan adanya temuan Polri bahwa adanya massa bayaran, siapa yang membayar harus segera dikejar dan ditangkap aparat kepolisian," kata dia.
Hingga Kamis (23/5/2019) pagi, jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menjadi sekitar 300 orang.
Para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga aktor intelektual.
Kemudian, pihak berwajib juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan dengan berbagai ukuran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.