JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo meminta aparat keamanan untuk menindak pelaku kerusuhan setelah aksi damai pada 22 Mei 2019.
Bambang mengatakan para perusuh harus ditindak tegas agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.
"Jangan berikan ruang bagi para perusuh yang telah merusak aksi demonstrasi yang semula berjalan dengan damai. Proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan agar masyarakat menyadari bahwa semua ada aturan mainnya," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (23/5/2019).
Dia juga berharap aksi massa mereda setelah 22 Mei kemarin. Menurut dia, hal ini bukan berarti pemerintah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Melainkan untuk antisipasi masuknya provokator yang membuat kericuhan pada saat aksi.
Baca juga: Kondisi Pos Polisi Sabang yang Hangus Terbakar Saat Kerusuhan 22 Mei
"Dan pada akhirnya rakyat jugalah yang menjadi korban, baik korban jiwa maupun harta akibat lumpuhnya aktivitas perekonomian," kata dia.
Bambang juga menyampaikan rasa prihatin terhadap korban jiwa pada saat kerusuhan 22 Mei. Dia berharap korban luka-luka juga segera pulih kembali.
Dia juga berterima kasih kepada aparat yang telah menjaga keamanan para pendemo dan masyarakat selama aksi berlangsung.
"Mari sudahi penggunaan kekerasan dalam berdemonstrasi. Selain tidak ada gunanya, juga malah merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar," kata Bambang.