JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi peserta pemilu yang memilih jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menuturkan bahwa langkah tersebut menunjukkan kesadaran konstitusional dan menjadi pelajaran dalam berdemokrasi bagi publik.
"MUI mengapresiasi kepada pasangan calon Presiden yang berketetapan hati untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa Pemilu," kata Zainut melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: Wagub Jabar: Pemilihan Presiden Telah Selesai, Mari Rajut Persatuan
"Hal tersebut merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan memberikan pembelajaran berdemokrasi yang sehat, dewasa dan bermartabat," sambung dia.
Namun, Zainut juga berharap bahwa langkah tersebut dilanjutkan dengan upaya untuk kembali merajut persatuan bangsa Indonesia.
MUI pun berharap, para elite dapat bersilaturahim dan saling berdialog untuk rekonsiliasi.
"Harapan kami sikap kenegarawanan tersebut ditindaklanjuti dengan membangun komunikasi, dialog dan silaturahmi antartokoh bangsa sehingga dapat merajut kembali persaudaraan hakiki demi terwujudnya keutuhan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
Baca juga: Rajut Persatuan hingga Tindak Tegas Perusuh, Ini Pidato Lengkap Jokowi
Imbauan itu ia sampaikan setelah beberapa kerusuhan sempat terjadi di sejumlah titik di Jakarta.
Keributan terjadi pasca-penetapan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Hingga Kamis (23/5/2019) pagi, jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menjadi sekitar 300 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.