Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Suluh Kebangsaan: Mari Kita Jaga Bangsa Ini agar Terawat

Kompas.com - 23/05/2019, 15:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud MD mengajak semua pihak baik elite politik hingga masyarakat untuk merawat Indonesia dengan baik. Caranya, dengan bersama-sama mengedepankan sikap persatuan.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam pernyataan sikap bersama di Century Park Hotel, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

"Kami mengajak segenap elite politik, para pemimpin formal dan non-formal, serta segenap lapisan masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita jaga bangsa ini agar terus terawat dengan baik untuk menyongsong masa depan yang baik," kata Mahfud.

GSK merespons berbagai peristiwa kerusuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu pasca-rekapitulasi hasil Pemilu 2019.

Baca juga: Wiranto Benar, Media Sosial Memang Bisa Mengeskalasi Kerusuhan 22 Mei

GSK didukung oleh sejumlah tokoh nasional, seperti Quraish Shihab, Alwi Shihab, Alissa Wahid, Komarudin Hidayat, Romo Magnis Suseno, Abdul Mukti, Helmy Faishal Zaini hingga Romo Beny Susetyo.

Mahfud memandang, aksi kerusuhan yang terjadi tidak dilakukan atas perintah pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Ia meyakini para perusuh tersebut bergerak secara sewenang-wenang dan melawan hukum.

"Gerakan itu, gerakan yang sebenarnya ada di luar jalur komando Paslon 02 Pak Prabowo-Sandiaga Uno. Karena Pak Prabowo sudah mengatakan akan menempuh jalur hukum, bukan jalur jalanan," ujar Mahfud.

Oleh karena itu, kata Mahfud, GSK mendukung aparat keamanan mengambil tindakan tegas, profesional dan terukur dalam menangani para perusuh itu.

Baca juga: 3 Polisi Tertembak Senjata Api Rakitan Saat Amankan Kerusuhan di Pontianak

"Kedua, aksi itu juga tidak bisa diterima klaimnya, atau tidak bisa mengklaim aksi bela Islam. Itu tidak ada kaitannya, malah banyak preman-preman yang banyak provokator itu. Sudah 257 orang yang saya baca sampai tadi malam itu semuanya ditangkap," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap para perusuh ini bisa diproses hukum sesuai koridor yang berlaku. Hal itu guna mencegah aksi-aksi serupa terulang lagi.

"Gerakan massa kalau mengajukan aspirasi, demo damai, itu dilindungi oleh undang-undang. Tapi kalau anarkistis juga ada hukumnya sendiri yang harus disikapi secara tegas oleh aparat penegak hukum," kata dia.

Terakhir, ia mengapresiasi pihak Prabowo-Sandiaga yang mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Menurut dia, langkah itu merupakan upaya terbaik yang konstitusional.

Dengan demikian, dalil-dalil gugatan yang disampaikan bisa diuji dalam sidang sengketa nanti.

"Kita memberikan apresiasi silakan menempuh ke jalur hukum, dan kita mengawal hukumnya tidak membela paslonnya. Kita mengawal hukumnya agar MK benar-benar mengadili dan Pak Prabowo juga dengan timnya bisa mengajukan bukti yang cukup untuk itu. Percayalah MK punya mekanisme itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com