Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Langkah dan Imbauan Polri Terkait Kerusuhan 22 Mei oleh Kelompok Bayaran

Kompas.com - 23/05/2019, 08:00 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi Ibu Kota DKI Jakarta sempat memanas pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019).

Sejak penetapan tersebut, beberapa demo terjadi yang terpusat di Gedung KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

Aksi damai penolakan hasil pemilu di Gedung Bawaslu, Selasa malam, berakhir damai. Akan tetapi, setelah aksi itu berakhir, ada sekelompok orang yang melakukan provokasi hingga menyebabkan kerusuhan di sejumlah tinggi.

Kerusuhan juga sempat terjadi di beberapa titik lainnya, yaitu di Jalan Slipi 1, Palmerah, Jakarta Barat, arah ke Flyover Slipi, kawasan Tanah Abang, dan Asrama Brimob Jalan KS Tubun, Petamburan.

Berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, aksi rusuh ini dilakukan oleh sekelompok orang bayaran. Polisi masih menelusuri siapa penyedia dana operasional dan dalang di balik kerusuhan ini.

Aparat TNI-Polri pun masih terus berjaga untuk mengamankan kondisi di lapangan agar situasi tetap kondusif.

Berikut komitmen dan imbauan aparat kepolisian dalam mengamankan situasi:

1. Siaga I di internal kepolisian dan "update" situasi secara berkala

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019.

Baca juga: Polri Tegaskan Status Siaga I untuk Polisi, Bukan Masyarakat

Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan dan mengantisipasi segala perkembangan.

"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.

Pada surat itu, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).

2. Polri jamin Jakarta kondusif

Polri menjamin keamanan di Jakarta tetap kondusif dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com