JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi Ibu Kota DKI Jakarta sempat memanas pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019).
Sejak penetapan tersebut, beberapa demo terjadi yang terpusat di Gedung KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
Aksi damai penolakan hasil pemilu di Gedung Bawaslu, Selasa malam, berakhir damai. Akan tetapi, setelah aksi itu berakhir, ada sekelompok orang yang melakukan provokasi hingga menyebabkan kerusuhan di sejumlah tinggi.
Kerusuhan juga sempat terjadi di beberapa titik lainnya, yaitu di Jalan Slipi 1, Palmerah, Jakarta Barat, arah ke Flyover Slipi, kawasan Tanah Abang, dan Asrama Brimob Jalan KS Tubun, Petamburan.
Berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, aksi rusuh ini dilakukan oleh sekelompok orang bayaran. Polisi masih menelusuri siapa penyedia dana operasional dan dalang di balik kerusuhan ini.
Aparat TNI-Polri pun masih terus berjaga untuk mengamankan kondisi di lapangan agar situasi tetap kondusif.
Berikut komitmen dan imbauan aparat kepolisian dalam mengamankan situasi:
1. Siaga I di internal kepolisian dan "update" situasi secara berkala
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019.
Baca juga: Polri Tegaskan Status Siaga I untuk Polisi, Bukan Masyarakat
Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan dan mengantisipasi segala perkembangan.
"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.
Pada surat itu, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).
2. Polri jamin Jakarta kondusif
Polri menjamin keamanan di Jakarta tetap kondusif dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.