JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meyakini hakim Mahkamah Konstitusi akan bekerja dengan obyektif dan independen dalam memutus gugatan hasil pilpres 2019 yang rencananya akan diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Saya meyakini bahwa hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta yang ada," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Jokowi menegaskan, konstitusi sudah mengatur bahwa segala perselisihan dan sengketa pemilu diselesaikan melalui MK. Tidak ada cara lain yang bisa ditempuh jika keberatan dengan hasil pemilu.
Baca juga: MK Diharapkan Beri Kesempatan ke Semua Pihak yang Ajukan Gugatan
"Dan saya menghargai Pak Prabowo-Sandi yang telah (berencana) membawa sengketa pilpres itu ke MK," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan pemerintahannya tidak akan memberi ruang kepada siapapun yang akan menganggu keamanan nasional.
"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Presiden.
Baca juga: MK Siap Tangani Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu
Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian. Hadir pula Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Jumpa pers tersebut menyikapi aksi unjuk rasa yang berakhir kerusuhan pada Selasa (21/5/2019) dini hari hingga, Rabu pagi, di beberapa lokasi di Jakarta.
Pemerintah menduga, aksi kerusuhan tersebut sudah direncanakan. Hal itu terlihat dari kronologi kejadian.