Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Hakim MK Putus Gugatan Prabowo Sesuai Fakta

Kompas.com - 22/05/2019, 17:28 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meyakini hakim Mahkamah Konstitusi akan bekerja dengan obyektif dan independen dalam memutus gugatan hasil pilpres 2019 yang rencananya akan diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Saya meyakini bahwa hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta yang ada," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Jokowi menegaskan, konstitusi sudah mengatur bahwa segala perselisihan dan sengketa pemilu diselesaikan melalui MK. Tidak ada cara lain yang bisa ditempuh jika keberatan dengan hasil pemilu.

Baca juga: MK Diharapkan Beri Kesempatan ke Semua Pihak yang Ajukan Gugatan

"Dan saya menghargai Pak Prabowo-Sandi yang telah (berencana) membawa sengketa pilpres itu ke MK," kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan pemerintahannya tidak akan memberi ruang kepada siapapun yang akan menganggu keamanan nasional.

"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Presiden.

Baca juga: MK Siap Tangani Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu

Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian. Hadir pula Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Jumpa pers tersebut menyikapi aksi unjuk rasa yang berakhir kerusuhan pada Selasa (21/5/2019) dini hari hingga, Rabu pagi, di beberapa lokasi di Jakarta.

Pemerintah menduga, aksi kerusuhan tersebut sudah direncanakan. Hal itu terlihat dari kronologi kejadian. 

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi kejadian unjuk rasa pada aksi 22 Mei 2019, ia mengatakan bahwa dalam kondisi seperti ini keamanan rakyat harus diutamakan dan aparat berhak untuk menindak tegas para pengacau dan menangkap para provokator. Mahfud menambahkan dalam aksi unjuk rasa 22 Mei ini bukan lagi sebagai ranah konstektasi Pemilu namun merupakan aksi atau gerakan yag mengganggu keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com