JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar puluhan pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdatangan ke kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Mereka menyambut kedatangan Prabowo yang tiba sekitar pukul 11.15 WIB dari Hambalang. Begitu tiba Mobil yang ditumpangi Prabowo beserta iring-iringan langsung memasuki halaman Rumah Kertanegara.
Tidak sedikit pula pendukung yang menggunakan kesempatan itu untuk berfoto di depan rumah Prabowo.
Baca juga: Prabowo Gelar Rapat di Kertanegara, Bahas Penetapan Hasil Pilpres 2019
Beberapa purnawirawan TNI/Polri pendukung Prabowo juga terlihat mendatangi kantor Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang terletak di sebelah rumah Prabowo misalnya, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Imam Sufaat.
Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB tampak mantan Komisioner KPK yang kini menjadi pendukung Prabowo, Bambang Widjojanto, mendatangi kantor BPN.
Sebuah mobil komando aksi lengkap dengan pengeras suara terparkir di ruas Jalan Kertanegara, tepat di seberang kantor BPN.
Baca juga: Syukuran Kemenangan Prabowo-Sandiaga, Massa Penuhi Kertanegara
Di bagian atas mobil komando terdapat enam corong pengeras suara. Kemudian di bagian sampingnya dipasang spanduk berwarna merah putih bertuliskan "Suara Rakyat".
Sementara itu, di ruas Jalan Sriwijaya terpasang spanduk berukuran besar yang berisi ucapan selamat kepada Prabowo-Sandiaga karena terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.
Saat dihubungi wartawan, juru bicara BPN Andre Rosiade menuturkan Prabowo berencana memantau persiapan tim yang akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Karangan Bunga Ucapan Selamat Terpilihnya Prabowo sebagai Presiden Hiasi Kertanegara
"Pak Prabowo agenda internal di Hambalang dan mungkin di Kertanegara akhirnya untuk sekaligus memantau persiapan tim yang menggugat di MK itu agendanya," ujar Andre.
BPN Prabowo-Sandiaga telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Baca juga: Bertemu di Kertanegara, Purnawirawan Sapa Prabowo dengan Sebutan Presiden
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.
Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.
"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari inikami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco.