Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Gugatan ke MK Bukan Hanya soal Menang atau Kalah

Kompas.com - 22/05/2019, 06:57 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.comMantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 bukan hanya menyangkut ketidakadilan siapa yang menang dan kalah dalam pemilu.

Pengajuan gugatan ke MK juga upaya pembuktian hukum terhadap adanya dugaan kecurangan.

"Forum sidang MK ini penting sekali, bukan sekadar soal menang dan kalah. Forum MK itu kita harapkan berhasil memindahkan kekecewaan dari jalanan ke ruangan sidang. Jadi lebih baik kita berdebat di forum sidang MK," kata Jimly, seusai menghadiri acara Buka Puasa Wapres Jusuf Kalla Bersama Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Istana Wapres Jakarta, Selasa malam (21/5).

Baca juga: SBY Lega Prabowo Akan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Jimly berharap, sembilan hakim konstitusi dapat menggelar proses persidangan secara transparan dan adil.

Dengan demikian, masyarakat mengetahui kebenaran apabila memang terjadi dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2019.

Untuk mengungkap kebenaran tersebut, mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) itu berharap pelaksanaan sidang sengketa hasil pilpres nantinya ditayangkan secara terbuka melalui media massa.

Hal ini dinilainya dapat menjadi perbaikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Kita berharap MK menyelenggarakan sidang secara transparan, terbuka. Sebaiknya masing-masing kubu diberi kesempatan memperlihatkan kepada publik, live begitu. Versi perhitungannya masing-masing. BPN silakan, TKN silakan perhitungannya bagaimana.Akhirnya nanti baru KPU," kata Jimly.

Baca juga: Gugatan Hasil Pilpres ke MK Dinilai Bisa Jadi Sarana Akhiri Polemik di Publik

MK membuka kemungkinan bagi pihak yang tidak terima terhadap hasil keputusan KPU tersebut melalui penyelesaian sengketa Pilpres 2019.

Pendaftaran sengketa tersebut mulai dibuka Rabu (22/5/2019) dan ditutup pada Jumat (24/5/2019) pukul 23.59 WIB.

Apabila ada pengajuan sengketa hasil Pilpres, maka penetapan capres dan cawapres terpilih oleh KPU akan dilakukan setelah sengketa tersebut selesai diputus MK pada 28 Juni 2019.

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sedang mempersiapkan berkas pengajuan gugatan sengketa hasil PIlpres 2019

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com