Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Yakin Pemerintahan Berjalan Normal setelah Penetapan Hasil Pemilu 2019

Kompas.com - 22/05/2019, 05:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintahan akan berjalan normal setelah rekapitulasi suara Pemilu 2019 selesai.

Meskipun, pasca-penetapan hasil pemilu masih ada pihak yang melayangkan protes.

"Ya satu dua hari mungkin, tapi pemerintah akan jalan sesuai dengan program yang ada," ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Kalla juga meyakini protes terkait hasil Pilpres 2019 tak akan berujung pada people power sebab tak ada faktor pendukung yang kuat.

Kalla mengatakan, people power hanya bisa terjadi jika ada krisis ekonomi dan politik yang berlangsung secara bersamaan dalam suatu negara.

Baca juga: Wiranto: Terimalah Hasil Pemilu dengan Ksatria dan Lapang Dada...

"Dan suatu pengalaman mengatakan, akan ada people power, hanya bisa bila ada yang terjadi saat bersamaan. Krisis ekonomi dan krisis politik. Ini tidak terjadi, bahwa ekonomi baik. Bahwa ada kekecewaan itu biasa terjadi. Kembali lagi kita kembali ke proses hukum yang ada," lanjut dia.

Ia juga mengatakan, sebesar apapun demonstrasi yang dilakukan tak akan mengubah hasil Pilpres 2019.

Oleh karena itu, Kalla menganjurkan pihak yang tak sepakat dengan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kalla pun meminta pihak yang kalah di Pemilu 2019 berlapang dada menerimanya. Ia menambahkan dalam demokrasi semua pihak harus siap kalah dan menang.

"Ya kita negara yang terbuka untuk orang berpendapat. Tapi semua persoalan ada prosedurnya. Boleh saja tentu berpendapat atau mengeluarkan pandangan dalam bentuk demonstrasi. Tapi tentu juga teratur, sesuai prosedur juga," ujar Kalla.

Baca juga: Waketum PAN Imbau Kadernya Tak Ikut People Power yang Diserukan Amien Rais

"Tapi kalau demo saja tidak akan menyelesaikan persoalan. Yang bisa menyelesaikan persoalan kan ke MK. Apapun, berapa besar demo pun tidak akan mengubah. Yang mengubah hal apabila ada suatu laporan yang memang terbukti ke MK," lanjut dia.

Sebelumnya, KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selaea (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

Nasional
Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Nasional
KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

Nasional
Senyum Puan Saat Ditanya Kemungkinan PDI-P Merapat ke Prabowo

Senyum Puan Saat Ditanya Kemungkinan PDI-P Merapat ke Prabowo

Nasional
KPU Sebut Permohonan Anies-Muhaimin Bukan Ranah MK, Harus Ditolak

KPU Sebut Permohonan Anies-Muhaimin Bukan Ranah MK, Harus Ditolak

Nasional
303 Guru Besar dan Akademisi Surati MK, Minta Hakim Tak Cuma Urusi Jumlah Suara Sengketa Pilpres

303 Guru Besar dan Akademisi Surati MK, Minta Hakim Tak Cuma Urusi Jumlah Suara Sengketa Pilpres

Nasional
Prabowo-Gibran Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Prabowo-Gibran Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Nasional
THN Anies-Muhaimin Sebut Pemilu Ulang Tanpa Gibran Mungkin Dikabulkan MK

THN Anies-Muhaimin Sebut Pemilu Ulang Tanpa Gibran Mungkin Dikabulkan MK

Nasional
Sengketa Pilpres, 303 Guru Besar dan Masyarakat Sipil Layangkan 'Amicus Curiae' ke MK

Sengketa Pilpres, 303 Guru Besar dan Masyarakat Sipil Layangkan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Kemenlu: Kapal Korsel Tenggelam di Jepang, 6 WNI Meninggal

Kemenlu: Kapal Korsel Tenggelam di Jepang, 6 WNI Meninggal

Nasional
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari

Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari

Nasional
Jokowi Bertemu CEO Freeport di Istana, Bahas Perpanjangan Izin Tambang

Jokowi Bertemu CEO Freeport di Istana, Bahas Perpanjangan Izin Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com