Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK Dinilai Perlu Narasi Positif Elite Politik

Kompas.com - 21/05/2019, 22:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengapresiasi rencana pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tetapi ini juga harus dilakukan dengan itikad baik. Ketika memilih menempuh langkah hukum mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, maka juga harus diikuti narasi yang membangun kepercayaan pada proses hukum yang berlangsung di MK," kata Titi dalam diskusi bertajuk Alternatif Penyelesaian Kisruh Pemilu di D'Hotel, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Prabowo-Sandiaga Putuskan Gugat ke MK, Gerakan Massa Harusnya Tak Perlu Lagi

Oleh karena itu, Titi berharap kepada Prabowo-Sandiaga beserta elite politik di sekelilingnya untuk menyebarkan narasi-narasi positif terkait gugatan ke MK tersebut.

Ia tak ingin para elite politik di sekeliling Prabowo-Sandiaga justru menyebarkan narasi-narasi yang provokatif dan spekulatif.

"Jadi adalah sebuah anomali kalau kemudian langkah hukum dipilih tapi narasi yang dibiarkan berkembang di antara masyarakat atau pendukung adalah narasi yang membangun ketidakpercayaan pada proses hukum yang berlangsung," ujar dia.

Titi memandang Prabowo-Sandiaga beserta elite politik di sekelilingnya berperan penting mengedukasi masyarakat untuk menghormati proses penanganan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Saat ini, kata dia, banyak narasi-narasi negatif yang pada intinya bertujuan untuk mendelegitimasi proses Pemilu 2019.

Baca juga: Otto Hasibuan Disebut Jadi Salah Satu Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Terkait Sengketa Pilpres

"Bahkan di ruang pesan personal ada upaya yang kuat untuk kemudian membangun ketidakpercayaan terhadap proses Pemilu, pada lembaga penyelenggara Pemilu, pada institusi peradilan dan institusi demokrasi yang ada. Dan ini menurut saya berbahaya dan harus dihentikan," tegas Titi.

"Kuncinya di elite, di satu sisi kunci utamanya kan ada di paslon, paslonnya bilang akan pergi ke MK, maka elite yang di sekitar paslon mestinya menjaga dengan tidak membuat suasana makin panas," pungkasnya.

Kompas TV 1.Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil pemilu serentak, dini hari pukul 01.46 (21/05/2019). Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilu menjelaskan bahwa rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara adalah satu kesatuan. KPU langsung menggelar rapat pleno setelah perhitungan selesai, yang disaksikan dan dihadiri para saksi dari kedua pasangan calon. 2.Mantan Danjen Kopassus, mayjen (purn) Soenarko ditahan dan menjadi tersangka dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api illegal. TNI dan Polri melakukan penyelidikan terhadap Soenarko yang berstatus sipil dan Praka BP terkait kasus penyelundupan senjata api ini. Penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI tengah melakukan penyidikan keduanya di Markas Puspom TNI, Cilangkap. 3.Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (mk). Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019, selasa dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri, dengan angka 55,50 % untuk Jokowi- Ma’ruf Amin dan 44,50 % untuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com